SUKABUMITIMES.COM – Anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi mengelar aksi damai di depan balai kota Sukabumi, Selasa (23/7/2024).
Massa aksi diawali dengan berkumpul di Lapang merdeka (Lapdek) Kota Sukabumi yang dilanjutkan dengan long mach menuju balaikota Sukabumi.
Dibawah komando Koordinator Lapangan (korlap) Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Sukabumi, Awanudin Chairil Hilmi, mereka membawa berbagai perangkat aksi, seperti pengeras suara dan spanduk.
Adapun isu yang diangkat massa aksi itu terkait dengan sikap netralitas ASN menjelang Pilkada 2024 dan evaluasi kinerja kepala dinas Kota Sukabumi.
Pada kesempatan tersebut, Pj. Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji berkesempatan menemui langsung massa aksi di depan pintu gerbang balai kota untuk dialog bersama terkait dengan sikap yang harus dijaga para ASN dalam menyongsong pilkada 2024, terutama dalam menjaga netralitasnya.
Di tengah-tengah massa aksi tersebut, Kusmana Hartadji juga didaulat untuk menandatangani pakta integritas yang menyatakan untuk bersikap netral dalam pilkada yang akan datang.
Mendasari UU No. 20 Tahun 2023 Yang menyatakan bahwa pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.
“Hal ini yang menjadi sorotan bagi kami dalam menyikapi isu mengenai netralitas ASN di kota sukabumi . Karena semua itu juga diatas dalam SKB 5 Menteri yang mengatur mekanisme pengawasan bagi netralitas ASN,” kata Kabid PTKP HMI Cabang Sukabumi Awanudin Chairil Hilmi kepada sukabumitimes.com ketika dikonfirmasi setelah massa aksi selesai.
Untuk itu, HMI Cabang Sukabumi mendorong Pj. Wali kota Sukabumi untuk mengawasi dan menindak pegawai ASN yang tidak netral.
Dalam hal tersebut kami mendorong PJ. Wali kota Sukabumi dalam mengawasi dan menindak pegawai ASN yang tidak netral.
“Pj. Wali Kota Sukabumi harus melakukan pemantauan dan pengawasan secara ketat terhadap ASN yang terindikasi tidak menjaga netralitasnya dalam penyelenggaraan pilkada, serta menindak tegas ASN yang terindikasi dan terbukti tidak menjaga netralitasnya,” Serunya.
Sementara itu, Pj. Wali kota Sukabumi Kusmana Hartadji menegaskan kembali bahwa seluruh ASN yang berada dan bertugas di wilayah Kota Sukabumi harus netral dalam pelaksanaan Pilkada 2024 ini.
“Saya tegaskan dan tekankan lagi, semua ASN harus menjaga netralitas dan jangan dukung mendukung salah satu bakal calon (balon) Wali kota maupun balon Wakil Wali Kota, siapapun itu dan apapun jabatannya,” tegasnya.
Dirinya mengemukakan bahwa kalau ada ASN yang tidak netral, maka sanksi pasti menanti.
“Sepanjang belum ada penetapan calon, sanksi yang dapat kami jatuhkan adalah kode etik dengan teguran secara lisan. Namun nanti setelah ditetapkannya calon, maka di jamin tidak ada sanksi ringan melainkan disiplin sedang sampai disiplin berat,” jelas Kusmana Hartadji di balaikota setelah menerima massa aksi dari HMI Cabang Sukabumi.
Seorang ASN yang sudah dipanggil oleh pihak inspektorat dan dapat sanksi kode etik, maka akan ada pemantauan secara khusus.
Saat ini banyak laporan yang masuk ke tangan Pj. Wali Kota mengenai sepak terjang ASN yang diindikasikan tidak netral. Ada yang lapor melakui Instagram, masuk ke media perpesanan pribadi beberapa ASN yang ikut berfoto dengan balon Wali Kota.
“Untuk itu saya langsung menindak lanjuti ada yang langsung saya telepon, kemudian jika ada bukti maka dipanggil Inspektorat untuk berikan beberapa klarifikasi apa alasannya,” bebernya.
Dirinya memastikan bahwa guna menjaga netralitas, ASN di Kota Sukabumi diinstruksikan untuk menandatangani pakta integritas.
“Saya jamin, bahwa Minggu ini semua ASN sudah membuat pakta integritas tentang netralitas dalam pilkada,” pungkasnya. (sya)