SUKABUMITIMES.COM – Majelis Daerah (MD) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sukabumi resmi membentuk Badan Wakaf sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan dan pengembangan umat melalui pengelolaan wakaf. Pembentukan Badan Wakaf ini disahkan melalui Surat Keputusan MD Kahmi Sukabumi, Nomor: 01/SK/MD-Kahmi/VII/2024, (1/7/2024).
Koordinator Presidium MD KAHMI Sukabumi, Taopik Wahidin mengatakan pembentukan Badan Wakaf ini merupakan salah satu langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi wakaf yang ada di masyarakat.
“Kami berharap Badan Wakaf ini dapat menjadi motor penggerak dalam pengelolaan aset wakaf yang lebih profesional dan transparan,” kata Taopik
Taopik menjelaskan, pembentukan Badan Wakaf ini, didasari oleh keinginan untuk memberikan kontribusi nyata dalam bidang sosial, pendidikan, dan keagamaan.
“Badan Wakaf KAHMI Sukabumi akan fokus pada beberapa program utama, antara lain pembangunan pusat kegiatan KAHMI Sukabumi, sarana ibadah, pendidikan, serta pemberdayaan ekonomi umat,” jelasnya.
Ketua Badan Wakaf KAHMI Sukabumi, Jaka Susila, menambahkan bahwa pengelolaan wakaf yang baik dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat. “Kami akan mengelola aset wakaf dengan prinsip amanah dan profesional, serta mengutamakan kepentingan umat,” kata Jaka.
Sebagai langkah awal, Badan Wakaf KAHMI Sukabumi telah merencanakan beberapa proyek unggulan, diantaranya membangun kantor pusat kegiatan KAHMI Sukabumi.
“Proyek-proyek ini diharapkan dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat bagi kader dan alumni HMI Sukabumi,” jelas pria yang juga menjabat Ketua DPC PBB Kabupaten Sukabumi itu.
Sementara itu, Ketua Dewan Pertimbangan Badan Wakaf KAHMI Sukabumi, Arfa Gunawan berharap badan ini dapat dikelola secara profesional dan berdaya guna.
“Dengan adanya Badan Wakaf ini, KAHMI Sukabumi berharap dapat mendorong kesejahteraan umat dan berkontribusi dalam pembangunan daerah secara keseluruhan,” pungkas Arfa yang juga politisi Golkar tersebut. (*/sya)