SUKABUMITIMES.COM – Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyatakan, ijazah S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) asli.
Hal tersebut disampaikan Djuhandhani Rahardjo Puro saat menjelaskan hasil penyelidikan laporan terkait dugaan kepemilikan ijazah palsu yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Djuhandhani mengatakan pihaknya telah mendapatkan dokumen asli ijazah Sarjana Kehutanan Nomor 1120 atas nama Joko Widodo.
Ia menerangkan setelah menerima ijazah tersebut, Tim penyelidik lalu melakukan uji laboratorium dan membandingkannya dengan ijazah milik tiga rekan kuliah Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM, meliputi bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta, tulisan tangan, cap stempel dan tinta tanda tangan milik dekan dan rektor.
“Dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama,” kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Kamis (22/5/2025).
Pihaknya juga telah menyampaikan fakta-fakta terkait kepemilikan ijazah Jokowi dari tingkat SMA sampai kuliah di Fakultas Kehutanan UGM.
“Yang tadi kami sampaikan setelah itu kami akan melaksanakan memberikan kepastian hukum, kepastian hukum apa seperti yang disampaikan saat rilis bahwa tidak ada ataupun tidak ditemukan peristiwa pidana,” ujarnya.
Selain itu, kata Djuhandhani, penyelidik mendapatkan fakta bahwa Jokowi memenuhi syarat kelulusan di Fakultas Kehutanan UGM.
“Demikian hasil lidik dari Dittipidum Bareskrim Polri semoga bisa menjawab polemik yang terjadi di masyarakat mengenai ijazah milik Bapak Jokowi,” ujar Djuhandhani menambahkan.
Bareskrim menyatakan pihaknya tidak menemukan tindak pidana dalam laporan dugaan ijazah palsu Jokowi. Bareskrim pun memutuskan menghentikan penyelidikan laporan tersebut.
Jokowi sudah diperiksa diperiksa penyidik Bareskrim Polri dalam kasus dugaan kepemilikan ijazah palsu yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Jokowi menyebut dalam pemeriksaan selama satu jam itu dirinya dicecar 22 pertanyaan dari penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri. (*/sya)



























