SUKABUMITIMES.COM – Anggota DPRD Kota Sukabumi Danny Ramdhani mendorong pembuatan Peraturan Daerah (Perda) terkait dengan Pesantren.
Menurutnya sampai saat ini Perda Pesantren belum ada. Apalagi Kota Sukabumi identik dengan kota santri.
Dorongan ini muncul, setelah Danny Ramdhani mengikuti audiensi dengan organisasi masyarakat (Ormas) Gerakan Reformis Islam (Garis) melaksanakan audiensi dengan DPRD kota Sukabumi pada Selasa (6/5/2025).
“Justru ini yang harus didorong adanya perda tersebut. Nantinya, keberadaan Perda Pesantren akan berhubungan dengan kegiatan keagamaan yang selama ini belum tercover,” ungkapnya.
Selain itu, melihat dinamika audiensi dari Garis, dirinya juga mempunyai kesepahaman yang sama mengenai beberapa hal, seperti seperti penggunaan Lapang Merdeka (Lapdek), program dana wakaf abadi, hingga dorongan untuk memikirkan nasib guru ngaji.
“Ada beberapa point yang memang memiliki pemikiran dan pemahaman yang tidak jauh beda dengan kami, seperti penggunaan Lapdek. Garis menyoroti kegiatan yang dilaksanakan pada akhir pekan kemarin dengan konser yang dinilainya tidak seharusnya dilaksanakan di sana. Namun kalau kami lebih pada aspek legalitas pemakaian lapdek nya,” ujarnya.
Danny berpendapat, Pemkot Sukabumi harus mengkaji ulang terkait pemakaian lapdek untuk kegiatan, baik dari aspek acara maupun legalitasnya.
Kemudian mengenai dana wakaf abadi, masih ungkap anggota DPRD kota Sukabumi dari fraksi PKS ini mengingatkan kembali rekomendasi dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) untuk menghentikan sementara program tersebut karena terkait juga dengan regulasi yang ada.
“Kami melalui Bapemperda telah merekomendasikan untuk memberhentikan program (dana wakaf abadi) tersebut sampai ada regulasi. Kami harapkan ada regulasi berupa perda atau perwal,” ungkapnya.
Sempat disampaikan juga mengenai bagaimana perhatian terhadap guru ngaji. Di kota Sukabumi sudah 10 tahun ini ada insentif bagi guru ngaji, meskipun masih disesuaikan dengan kemampuan Pemkot.
“Program insentif untuk guru ngaji sudah berjalan dengan alokasi anggaran Rp150ribu/ bulan. Ke depan, kita akan memperjuangkan insentif itu ditingkatkan dengan melihat kemampuan pemerintah daerah,” pungkasnya. (sya)
























