Begini Kronologi ART Kuras Harta Majikan di Sukabumi

SUKABUMITIMES.COM – Seorang ART berinisial EH (34) nekad mengambil barang perhiasan milik majikannya SI (50), sehingga mengalami kerugian senilai kurang lebih Rp750 juta.

Sebagaimana diutarakan oleh Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun bahwa korban dan suaminya itu berprofesi sebagai dokter.

“Suami seorang dokter bertugas di Jakarta sedangkan istrinya dokter tetapi di Sukabumi. Namun pasangan suami istri tersebut menetap di perumahan Pesona Pangrango Parungseah kecamatan/kabupaten Sukabumi,” kata Kasat Reskrim AKP Bagus Panuntun kepada sukabumitimes.com setelah Kapolres melakukan konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota pada Senin (13/1/2025).

Kasat AKP Bagus Panuntun menjelaskan kronologisnya, bagaimana korban sampai mengetahui bahwa barang perhiasannya telah hilang di curi. 

“Pada awalnya korban tidak merasa curiga, namun dalam beberapa hari kebelakang sering kehilangan uang dolar, dan setelah ditanyakan ternyata uang tersebut diambil pembantunya,” jelas Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota.

Untuk membuktikan rasa penasarannya, korban akhirnya masuk kamar dan melihat, ada kejanggalan yang dirasa korban, karena merasa emas-emas itu beratnya tidak sama dengan emas yang biasanya.

“Sehingga dilakukan pengecekan, ternyata emas itu imitasi,” ungkapnya.

Atas hal tersebut, korban merasa dirugikan. Karena emas dan berlian tersebut ada yang dari orang tuanya, ada yang warisan kakeknya, bahkan ada yang diberikan sebagai mas kawin.

“Tentu saja keberadaan perhiasan tersebut sangat berarti bagi korban. Untuk kerugian ditaksir mencapai Rp750 juta,” terang AKP Bagus Panuntun.

Pengakuan pelaku, masih menurut Bagus Panuntun, hasil kejahatan dipergunakan untuk keperluan pribadi.

“Kami tidak percaya begitu saja, sampai saat ini, kami masih mencoba untuk membuka rekening pelaku,” ujarnya.

Dalama proses pengembangan selanjutnya, pihaknya berhasil mengamankan satu pembeli dan berhasil melakukan penyitaan barang bukti.

“Saking banyaknya emas yang sudah dijual, sampai lupa dimana saja tukang mas yang menerimanya. Pelaku menjual perhiasan tersebut kepada penjual emas di pinggir jalan,” jelas kasat Reskrim AKP Bagus Panuntun.

“Sedangkan uang hasil pencurian tersebut diberikan kepada suaminya. Namun terus akan kita dalami sebenarnya uang tersebut dikemanakan,” tambahnya.

Dijelaskan, pelaku sudah bekerja sebagai ART di rumah korban selama 3 tahun. Namun baru ketahuan kemarin-kemarin. Korban sebenarnya sering kehilangan uang dolar, uang tunai.

“Untuk masalah uang dolar yang dicuri tersebut, baru didalami oleh pihak Reskrim, apakah di tukar atau digunakan ke bank atau money charger,” ujarnya.

Korban menyimpan uang dan perhiasan itu di lemari yang ada di dalam kamarnya.

“Pelaku biasa bersih-bersih kamar korban dan juga karena sudah percaya sama pelaku, sehingga tidak begitu kesulitan masuk ke kamar tersebut,” pungkasnya. (sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *