SUKABUMITIMES.com – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi tengah menyiapkan skema pinjaman daerah sebesar Rp89 miliar untuk mendukung pembangunan infrastruktur perkotaan. Pinjaman tersebut diarahkan pada pembangunan yang memiliki kontribusi terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal itu disampaikan Ayep Zaki usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi, Jumat (6/11/2026).
Dalam rapat tersebut, terdapat tiga agenda penting yang dibahas, yakni perlindungan pendidikan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2027, serta Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Yang pertama perlindungan pendidikan, kedua Raperda daripada anggaran APBD tahun 2027. Yang ketiganya RTRW. Alhamdulillah hari ini sudah diparipurnakan dan tinggal dijalankan untuk menjadi peraturan daerah,” ungkap Ayep.
Ia mengatakan, seluruh agenda tersebut berjalan lancar dan mendapat persetujuan dalam rapat paripurna. Menurutnya, proses tersebut merupakan bagian dari mekanisme pemerintahan yang harus dilalui sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Terkait rencana pinjaman daerah sebesar Rp89 miliar, Ayep menjelaskan, Pemkot Sukabumi tengah mengupayakan pengajuan pembiayaan melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
“Kita harus ada inovasi, di antaranya ada pinjaman yang mudah-mudahan kita ajukan sesuai dengan masukan dari lobi-lobi sebelumnya itu Rp89 miliar,” jelasnya.
Namun, Ayep menegaskan, penggunaan dana pinjaman tersebut tidak bisa dilakukan sembarangan. Seluruh usulan pembangunan infrastruktur harus terlebih dahulu melalui proses penilaian dan persetujuan pihak PT SMI.
“Karena ini untuk infrastruktur, seluruh pengajuan itu harus diakses oleh pihak SMI,” katanya.
Bahkan, sejumlah usulan pembangunan yang sebelumnya diajukan Pemkot Sukabumi belum mendapatkan persetujuan. Di antaranya perbaikan salah satu kelurahan dan pembangunan pedestrian di jalan nasional.
“Contohnya kita juga ditolak mau memperbaiki salah satu kelurahan. Kemudian kita masuk ke pedestrian di jalan nasional juga ditolak. Nah, itu terus berkomunikasi, jadi infrastruktur yang mana yang memang diizinkan oleh SMI,” bebernya.
Ayep menjelaskan, pembiayaan melalui PT SMI memiliki persyaratan khusus. Infrastruktur yang dibiayai harus memiliki dampak terhadap pertumbuhan ekonomi maupun peningkatan PAD Kota Sukabumi.
“Dananya hanya untuk infrastruktur yang punya kontribusi untuk menaikkan pertumbuhan ekonomi maupun Pendapatan Asli Daerah,” tegasnya.
Mengenai prioritas pembangunan, Ayep menyebut penataan tata ruang kota menjadi salah satu fokus utama. Menurutnya, sebagai daerah perkotaan, Sukabumi harus memiliki infrastruktur yang tertata, rapi, dan nyaman sehingga mampu menarik masyarakat maupun pengunjung dari luar daerah.
“Tata ruang kota yang paling awal. Ini kan kota. Jadi kota itu tata ruangnya harus benar,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembenahan pedestrian, jalan, gorong-gorong hingga penerangan jalan menjadi bagian penting dalam penataan kawasan perkotaan.
“Yang namanya pedestrian, jalan, pedestrian dan jalan itu harus rapi semua, karena ini kota. Dengan rapinya ini orang senang datang,” ungkapnya.
Ayep bahkan menegaskan, kerusakan fasilitas umum di kawasan perkotaan harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Jadi enggak boleh di kota ini ada trotoar yang rusak, gorong-gorong yang rusak, jalan yang rusak itu enggak boleh. Penerangan yang rusak enggak boleh,” tegas Ayep.
Terkait kemampuan pengembalian pinjaman, Ayep mengaku tidak khawatir. Ia menyebut Pemkot Sukabumi masih memiliki hak Dana Bagi Hasil (DBH) kurang salur dari pemerintah pusat sekitar Rp54 miliar untuk periode 2023, 2024, dan 2025.
“Sangat tidak khawatir karena kita juga punya DBH kurang salur yang kurang lebih sudah Rp54 miliar masih ada. Ya, 2023, 2024, 2025. Belum lagi masuk 2026 ini ada lagi masukan,” paparnya.
Selain itu, ia menyebut peningkatan PAD menjadi salah satu sumber kekuatan fiskal daerah untuk mendukung pembayaran pinjaman tersebut.
Ayep mengungkapkan, PAD Kota Sukabumi sejak 2024 mengalami peningkatan cukup signifikan, yakni sekitar Rp79 miliar per tahun. Bahkan, pemerintah daerah memproyeksikan adanya tambahan peningkatan hingga sekitar Rp100 miliar secara kumulatif pada 2029 dibandingkan capaian 2024.
“Yang kedua, peningkatan PAD kita juga diproyeksi dari 2024 kenaikan cukup signifikan ya, Rp79 miliar per tahun. Dan insyaallah 2029 juga ada kenaikan terhadap kumulatif di 2024 mencapai tambahan, ya insyaallah di angka Rp100 miliar,” jelasnya.
Ia memastikan, pembayaran pinjaman akan diperhitungkan dalam penganggaran setiap tahun sehingga tidak menjadi beban yang tidak terkendali bagi APBD.
“Sudah terbukti bahwa kita sudah bisa menaikkan PAD tunai, faktanya sudah ada dan itu sudah bergerak. Dan itulah alokasi untuk pembayaran karena tiap tahun pun kita akan alokasikan,” katanya.
Menurut Ayep, pembangunan infrastruktur juga tidak bisa terus ditunda karena biaya pembangunan berpotensi semakin mahal seiring berjalannya waktu.
“Malah kalau kita tidak meminjam, harga pembangunan akan jauh lebih mahal lima tahun yang akan datang dibandingkan sekarang. Ya, dan uang enggak mungkin juga dikumpulkan,” tandasnya.
Ia menambahkan, skema pengembalian pinjaman akan dilakukan setiap tahun, dengan mekanisme pembayaran yang ditangani pemerintah pusat.
Ayep berharap, rencana pinjaman daerah tersebut dapat mendukung percepatan pembangunan infrastruktur perkotaan, sehingga penataan Kota Sukabumi semakin baik dan mampu memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi serta peningkatan PAD.
“Jadi benar-benar untuk kepentingan tata ruang daripada perkotaan,” pungkasnya. (sya)


























