SUKABUMITIMES.com – Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Partai Golkar, Gundar Kolyubi, mengungkapkan bahwa persoalan ketidaksesuaian data desil masih menjadi salah satu keluhan masyarakat yang perlu mendapatkan perhatian serius. Selain itu, ia juga menyoroti kebutuhan bantuan sosial berupa kursi roda serta sejumlah aspirasi pembangunan infrastruktur di lingkungan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Gundar saat melaksanakan kegiatan reses DPRD Kota Sukabumi di wilayah Kelurahan Cisarua, dengan menghadirkan para ketua RW dan ketua RT setempat, serta perwakilan dari dua RW kelurahan lainnya, Jumat (30/10/2026).
Menurut Gundar, kegiatan reses kali ini memberikan pemahaman baru mengenai kompleksitas persoalan desil, terutama setelah mendapatkan penjelasan langsung dari Kepala Dinas Sosial Kota Sukabumi, dr. Lulis Delawati.
“Materi yang disampaikan Ibu Kepala Dinas Sosial tadi memberikan ilmu baru, bukan hanya bagi masyarakat, tetapi juga bagi saya sendiri. Ternyata permasalahan desil ini tidak sederhana,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, penentuan desil merupakan produk pendataan Badan Pusat Statistik (BPS) yang melibatkan berbagai variabel dalam menentukan tingkat kesejahteraan masyarakat.
“Tadi sudah kita dengar bersama bahwa penentuan desil ini berkaitan dengan persoalan yang cukup kompleks di masyarakat. Ada sekitar 44 variabel yang menjadi dasar penilaian. Alhamdulillah, masyarakat mendapatkan pemahaman langsung dari Kepala Dinas Sosial,” jelasnya.
Selain persoalan desil, Gundar menyebutkan terdapat sejumlah aspirasi masyarakat yang disampaikan dalam kegiatan reses, mulai dari kebutuhan infrastruktur hingga bantuan sosial.
Salah satu yang menjadi perhatiannya adalah kebutuhan kursi roda bagi masyarakat yang mengalami keterbatasan mobilitas. Berdasarkan informasi yang disampaikan Kepala Dinas Sosial, terdapat lebih dari 40 pengajuan bantuan kursi roda.
“Ini menjadi perhatian kami. Tadi disampaikan Ibu Kadis bahwa ada sekitar 40 lebih masyarakat yang mengusulkan bantuan kursi roda. Saya akan menindaklanjuti persoalan ini bersama teman-teman di Fraksi Golkar,” katanya.
Gundar menegaskan, pihaknya akan mengomunikasikan kebutuhan tersebut dengan anggota fraksi, khususnya yang membidangi mitra Komisi III dan Dinas Sosial, agar usulan masyarakat bisa mendapatkan perhatian dalam penganggaran.
“Kami akan mencoba mengintervensi melalui teman-teman anggota fraksi, supaya anggaran yang dialokasikan anggota dewan bisa diarahkan untuk membantu kebutuhan kursi roda tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Sukabumi, dr. Lulis Delawati, menjelaskan bahwa persoalan desil merupakan isu nasional yang berkaitan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menurutnya, Pemerintah Kota Sukabumi melalui Dinas Sosial menghadirkan inovasi Gebrak Desil sebagai upaya memberikan edukasi sekaligus membuka kanal pengaduan bagi masyarakat yang mengalami kendala terkait data kesejahteraan.
“Kami membuat kegiatan Gebrak Desil di 33 kelurahan. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung sampai 10 Desember. Saat ini sudah menjangkau 15 kelurahan dengan jumlah masyarakat yang telah kami layani kurang lebih 1.983 jiwa,” ungkap Lulis.
Ia menyebutkan, dari jumlah masyarakat yang telah dilayani tersebut, sekitar 83 persen di antaranya mengajukan pembaruan atau pemutakhiran data karena merasa peringkat desilnya tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya.
“Mayoritas ingin melakukan updating data. Mereka merasa desilnya tinggi, padahal kondisi kehidupan dan ekonomi sebenarnya berada pada kategori lebih rendah,” jelasnya.
Lulis menerangkan, desil merupakan sistem pemeringkatan tingkat kesejahteraan keluarga dari satu sampai sepuluh. Data tersebut menjadi salah satu dasar dalam menentukan kelayakan masyarakat untuk menerima bantuan sosial.
“Desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional merupakan pemeringkatan kesejahteraan keluarga. Dari desil satu sampai sepuluh, data ini menjadi salah satu dasar untuk menentukan apakah seseorang memenuhi kriteria mendapatkan bantuan sosial atau tidak,” paparnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan DTSEN mengintegrasikan berbagai sumber data, termasuk data sosial ekonomi, kependudukan, serta informasi dari sejumlah instansi dan layanan lainnya.
Karena itu, masyarakat yang merasa datanya tidak sesuai, termasuk mengalami pengecualian akibat aktivitas judi online anggota keluarga dalam satu kartu keluarga, dapat mengajukan sanggahan dengan memenuhi persyaratan yang ditentukan.
“Kalau ada masyarakat yang mengalami kondisi seperti itu, mereka bisa melakukan sanggah. Misalnya, bukan orang tuanya yang melakukan aktivitas judi online, tetapi anggota keluarga lainnya. Nanti ada persyaratan yang harus dipenuhi agar datanya bisa diperbaiki dan diusulkan kembali untuk mendapatkan bantuan sosial,” terangnya.
Ia menambahkan, melalui Gebrak Desil, masyarakat tidak hanya mendapatkan edukasi, tetapi juga bisa menyampaikan keluhan, mengusulkan bantuan sosial, hingga mengajukan sanggahan terhadap data yang dianggap tidak sesuai.
“Kami mengimbau masyarakat yang merasa desilnya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya agar melakukan pemutakhiran data. Bisa datang ke Puskesos di kelurahan yang buka setiap hari, mengikuti kegiatan Gebrak Desil, melalui aplikasi Cek Bansos, maupun melalui agen Perlindungan Sosial yang saat ini terus kami kembangkan,” pungkasnya. (sya)



























