SUKABUMITIMES.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (14/9/2026). Kali ini, operasi senyap lembaga antirasuah tersebut menyasar wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut. Ia mengatakan, proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terjaring masih berlangsung.
“Benar, masih proses awal pemeriksaan awal,” kata Setyo saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Senin (14/9/2026) malam.
Setyo belum memberikan penjelasan lebih rinci terkait kronologi maupun perkara yang menjadi sasaran OTT tersebut.
Ia juga belum menyebutkan secara pasti jumlah orang yang diamankan dalam operasi tersebut.
Namun, Setyo mengungkapkan bahwa salah satu pihak yang terjaring berasal dari Kantor Pertanahan (Kantah).
“Kantah dan beberapa pihak lain,” ujarnya.
Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa OTT KPK di Kabupaten Bogor tidak hanya menyasar pihak dari lingkungan Kantor Pertanahan, tetapi juga melibatkan sejumlah pihak lainnya.
Hingga Senin malam, KPK masih melakukan pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang diamankan.
Setyo menegaskan bahwa proses tersebut masih berada pada tahap awal sehingga KPK belum menyampaikan status hukum maupun detail perkara secara lengkap.
“Benar, masih proses awal pemeriksaan awal,” tegasnya.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan.
Setelah proses pemeriksaan awal selesai, KPK akan menentukan apakah pihak-pihak tersebut akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan karena tidak memenuhi unsur untuk diproses lebih lanjut.
KPK dijadwalkan memberikan perkembangan informasi terkait OTT Kabupaten Bogor setelah proses pemeriksaan awal rampung.
Operasi ini kembali menunjukkan langkah KPK dalam menindak dugaan praktik korupsi melalui operasi tangkap tangan, termasuk yang melibatkan aparatur maupun pihak lain dalam pelayanan publik dan administrasi pertanahan. (sya)



























