SUKABUMITIMES.com –Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menargetkan peningkatan penerimaan zakat hingga 100 persen sebagai langkah strategis untuk memperkuat pengentasan kemiskinan dan memperluas pemberdayaan ekonomi masyarakat. Target tersebut akan didukung dengan peluncuran program Baznas Mikro Finance melalui skema qardhul hasan, yakni pembiayaan usaha tanpa bunga bagi masyarakat.
Pernyataan itu disampaikan Ayep usai membuka kegiatan verifikasi faktual calon pimpinan Baznas Kota Sukabumi periode 2026–2031 di ruang pertemuan Laska Hotel, Kamis (23/7/2026).
“Target kita adalah meningkatkan penerimaan zakat hingga 100 persen agar semakin banyak yang bisa didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan,” ujar Ayep Zaki.
Menurut Ayep, kehadiran dua pimpinan Baznas RI dan satu perwakilan Baznas Jawa Barat menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola zakat di Kota Sukabumi sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Ia menjelaskan, salah satu program unggulan yang segera direalisasikan adalah Baznas Mikro Finance melalui skema qardhul hasan, yaitu pembiayaan modal usaha tanpa bunga bagi masyarakat dan pelaku usaha mikro.
“Program ini merupakan bentuk kolaborasi antara Pemerintah Kota Sukabumi dan Baznas untuk membantu mengurangi kemiskinan, mempersempit kesenjangan sosial, sekaligus mendorong tumbuhnya usaha mikro,” kata Ayep.
Untuk memastikan pelaksanaannya berjalan optimal, Pemkot Sukabumi juga tengah menyiapkan payung hukum berupa Peraturan Wali Kota (Perwal) yang disusun secara rinci. Setelah implementasinya berjalan, regulasi tersebut akan ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Kita ingin Sukabumi menjadi salah satu kota zakat di Jawa Barat dengan regulasi yang kuat dan program yang benar-benar dirasakan manfaatnya masyarakat,” tegas Ayep.
Sementara itu, Pimpinan Baznas RI Bidang Pengumpulan dan Mobilisasi Dana sekaligus Pembina Baznas Jawa Barat, Rizaludin Kurniawan, mengatakan program qardhul hasan telah diterapkan Baznas RI di berbagai daerah dan terbukti memberikan dampak positif terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Program qardhul hasan telah kami jalankan di berbagai daerah dan hasilnya sangat baik dalam membantu masyarakat mengembangkan usahanya,” ujar Rizaludin.
Ia menjelaskan, saat ini Baznas RI memiliki program percontohan di sekitar 300 masjid yang menyalurkan dana zakat sebagai modal usaha menggunakan sistem qardhul hasan sesuai fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Selain itu, Baznas RI juga mengembangkan Zakat Mikro Finance Desa di sekitar 35 desa yang memperoleh dukungan pembiayaan usaha dari dana zakat produktif.
“Sistem qardhul hasan ini merupakan dana bergulir tanpa bunga yang menjadi solusi agar masyarakat tidak terjerat rentenir. Program ini sudah banyak berhasil di berbagai daerah,” ungkap Rizaludin.
Ia menambahkan, Baznas RI menyambut baik komitmen Pemerintah Kota Sukabumi dalam mengembangkan zakat produktif. Menurutnya, dari sisi syariah maupun regulasi, pelaksanaan zakat mikro finance di Kota Sukabumi telah memiliki landasan yang kuat sehingga siap direalisasikan sebagai salah satu program prioritas pemberdayaan ekonomi masyarakat.
“Dari sisi syariah maupun regulasi, pelaksanaan zakat mikro finance di Kota Sukabumi telah memiliki landasan yang kuat sehingga siap direalisasikan sebagai salah satu program prioritas pemberdayaan ekonomi masyarakat,” pungkasnya. (sya)



























