SUKABUMITIMES.com — Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menegaskan pentingnya penguatan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sebagai mitra strategis pemerintah dalam mempercepat pembangunan ekonomi syariah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hal itu disampaikan saat menghadiri Verifikasi Faktual Calon Pimpinan Baznas Kota Sukabumi Periode 2026–2031 di salah satu hotel di Kota Sukabumi pada Kamis (23/7/2026).
Menurut Ayep, kepengurusan Baznas periode mendatang harus mampu meningkatkan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah secara signifikan sehingga manfaatnya semakin luas dirasakan masyarakat. Pemerintah Kota Sukabumi juga berkomitmen memperkuat tata kelola zakat melalui penyusunan regulasi, pengembangan Baznas Microfinance berbasis skema Qardhul Hasan, serta memperluas jaringan Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
“Penguatan Baznas merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem ekonomi syariah yang utuh di Kota Sukabumi, mulai dari zakat, wakaf, hingga pengembangan sektor halal,” ujar Ayep.
Sementara itu, Komisioner Baznas RI Rizaludin Kurniawan menjelaskan, verifikasi faktual merupakan tahapan wajib sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Proses tersebut bertujuan memastikan calon pimpinan Baznas memiliki integritas, kapasitas manajerial, dan kompetensi dalam mengelola zakat secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Melalui proses verifikasi tersebut, diharapkan terpilih lima pimpinan Baznas Kota Sukabumi periode 2026–2031 yang mampu memperkuat tata kelola zakat sekaligus mendorong pemberdayaan ekonomi umat melalui berbagai program yang berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (rus)



























