Sambil CFD, Warga Kota Sukabumi Urus NIB Langsung Jadi: Tak Perlu Lama 

SUKABUMITIMES.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi menghadirkan layanan pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) dalam kegiatan car free day yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani pada Minggu (26/4/2026).

Kehadiran layanan ini disambut antusias warga, khususnya mereka yang ingin memulai usaha.

Melalui outlet pelayanan yang dibuka di lokasi kegiatan, DPMPTSP memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk mengurus NIB secara langsung.

Selain itu, petugas juga melakukan pendekatan jemput bola dengan menyisir para pedagang kaki lima yang membutuhkan legalitas usaha.

Upaya ini dilakukan sebagai bentuk fasilitasi pemerintah dalam mendorong pertumbuhan usaha masyarakat. Dengan memiliki NIB, pelaku usaha diharapkan dapat lebih mudah mengembangkan usahanya secara legal dan berkelanjutan.

Salah seorang warga, Novi, mengaku terbantu dengan adanya layanan tersebut. Ia memanfaatkan waktu libur untuk mengurus NIB karena kesibukan bekerja di hari biasa.

“Saya datang ke sini sekalian olahraga. Kebetulan ada layanan ini, jadi saya manfaatkan untuk membuat NIB karena punya rencana membuka usaha makanan ringan,” ujar Novi.

Ia menambahkan, pendapatan dari gaji pokok yang diterima saat ini dirasa belum mencukupi kebutuhan sehari-hari. Karena itu, ia berencana menambah penghasilan melalui usaha mandiri.

Novi juga menilai pelayanan yang diberikan DPMPTSP Kota Sukabumi sangat memuaskan. Prosesnya dinilai cepat, responsif, dan tidak memerlukan waktu lama.

“Pelayanannya sangat cepat, tidak harus menunggu lama, langsung selesai. Ini sangat membantu masyarakat,” katanya usai menerima NIB. (rus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *