SUKABUMITIMES.COM – Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menebar sayembara dengan reward sebesar Rp1 juta jika melaporkan tindakan kecurangan yang dilakukan staf-stafnya.
Sayembara ini diungkapkan Ayep Zaki saat diwawancarai sukabumitimes.com sesat setelah membuka kegiatan turnamen mini soccer dalam rangka Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) tingkat kota Sukabumi di LJA Sport Junior Kelurahan Jayamekar, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi pada Sabtu (6/9/2025).
“Ayo saya mengajak masyarakat kota Sukabumi untuk terus berpartisipasi aktif, salah satunya dengan melaporkan jika ada staf saya yang berlaku curang dan tentu saja harus disertai dengan data yang valid,” ungkap Wali Kota Ayep Zaki.
Jika memang ada laporan dari masyarakat dan ada bukti yang kuat, ayep Zaki mengaku akan melaporkan langsung ke kejaksaan.
“Saat sendiri yang akan melaporkan langsung kepada kejaksaan jika memang ada kecurangan tersebut,” tegasnya.
“Tindakan curang tersebut bisa berupa manipulasi data terkait dengan Billboard, reklame, bisa dalam bidang pajak dan lain sebagainya,” tambahnya.
Selain itu, Wali Kota Ayep Zaki juga mengajak elemen masyarakat kota Sukabumi untuk berlaku jujur dan amanah.
“Mulai dari eksekutif, legislatif, wartawan, ormas dan seluruh masyarakat mari kita berlaku jujur dan amanah,” ajaknya.
Ayep Zaki merasa bergembira karena elemen masyarakat kota Sukabumi sudah mulai adanya sikap kebersamaan.
“Dengan kebersamaan ini, saya akan bangun dan berusaha meningkatkan fiskal atau pendapatan asli daerah (PAD) kota Sukabumi,” tandasnya.
Kalau PAD kota besar, tentu saja diharapkan bisa menganggarkan atau diposkan kepada semua steakholder yang ada di kota Sukabumi.
“Sehingga kedepannya semua SKPD bisa kita berikan anggaran yang cukup dan tentunya sesuai dengan aturan yang berlaku,” harapnya.
Tidak kalah pentingnya, masih kata Ayep terkait masalah tranparansi. Ia mengajak kepada semua jajarannya untuk transparan.
“Kedepannya tidak ada lagi yang namanya dibawah meja lah, di bawah kursi lah, tetapi kita bicara semuanya diatas meja dan transparan,” tekannya.
“Semua harus dilakukan secara transparan guna menjaga kepercayaan publik. Masyarakat yang akan membayar pajak tidak akan ragu lagi, karena apa yang dibayarkan tersebut sesuai dengan peruntukannya. Pada akhirnya upaya untuk memperoleh PAD kota Sukabumi sebesar Rp800 miliar, InsyaAllah tercapai,” pungkasnya. (sya)
























