SUKABUMITIMES.com — PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (RJBB) mengapresiasi langkah tegas Polda Metro Jaya dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Biosolar dan LPG bersubsidi di wilayah Kabupaten Tangerang dan Jakarta Barat.
Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers pada Jumat (23/10) di Polda Metro Jaya. Acara ini dihadiri oleh Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., Kepala BPH Migas Wahyudi Anas, serta Region Manager Retail Sales Pertamina Patra Niaga Regional JBB Tiara Thesaufi H beserta jajaran.
Region Manager Retail Sales Pertamina Patra Niaga RJBB, Tiara Thesaufi H, menegaskan komitmen Pertamina untuk terus memperketat pengawasan internal dan memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan penyaluran energi bersubsidi tepat sasaran.
“Kami mengapresiasi langkah tegas Kapolda Metro Jaya beserta jajaran. Pertamina terus melakukan pengawasan internal maupun berkoordinasi dengan penegak hukum agar distribusi energi bersubsidi tepat sasaran. Kami juga tidak ragu memberikan sanksi tegas kepada lembaga penyalur yang terbukti melanggar ketentuan,” ujar Tiara.
Tiara menambahkan, ketersediaan BBM dan LPG di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya saat ini dalam kondisi aman. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan membeli energi sesuai kebutuhan tanpa melakukan pembelian berlebihan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPH Migas, Wahyudi Anas, berharap tindakan tegas ini mampu memberikan efek jera bagi para pelaku tindak kejahatan di bidang migas.
“Langkah cepat Polda Metro Jaya ini sangat penting untuk memberikan efek jera sekaligus menjaga agar subsidi negara benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” ungkap Wahyudi Anas.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus meningkatkan pengawasan dan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan energi bersubsidi melalui sinergi lintas instansi.
“Polda Metro Jaya akan terus mengawasi dan menindak tegas praktik penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi. Kami memperkuat koordinasi dengan instansi terkait untuk mencegah modus serupa di masa mendatang,” tegas Kapolda.
Guna memastikan kualitas dan keamanan, Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 kg bersubsidi di pangkalan resmi yang ditandai dengan papan nama (plang) hijau serta memastikan produk dalam kondisi tersegel resmi.
Pertamina juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pengawasan distribusi energi. Laporan, pengaduan, maupun informasi terkait penyaluran BBM dan LPG bersubsidi dapat disampaikan melalui Pertamina Contact Center 135 (layanan 24 jam) atau email pcc135@pertamina.com. (*/sya)

































