SUKABUMITIMES.com – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menunjuk Wakil Bupati Klaten Mahanni Yulindha Pratiwi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Klaten setelah Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, mengatakan surat keputusan (SK) penunjukan Mahanni sebagai Plt Bupati Klaten telah diterbitkan dan diserahkan kepada yang bersangkutan.
“Sesuai dengan undang-undang, apabila kepala daerah berhalangan tentu saja wakilnya yang menjalankan tugas. SK sudah jadi dan sudah diserahkan ke Wakil Bupati kemarin,” kata Sumarno, Sabtu.
Menurutnya, penunjukan tersebut dilakukan agar penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Klaten tetap berjalan meskipun bupati definitif tengah menghadapi proses hukum.
Sumarno menegaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan terus memantau jalannya pemerintahan di Kabupaten Klaten, terutama untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
“Tadi teman-teman juga memantau di Klaten terkait penyelenggaraan pemerintahannya. Tentu saja kita pengin pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik,” ujarnya.
Ia menambahkan, keberlangsungan pelayanan publik menjadi perhatian pemerintah di tengah situasi hukum yang menjerat kepala daerah tersebut.
Penunjukan Mahanni dilakukan dua hari setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Hamenang pada Kamis (15/10/2026). Dalam pengembangan perkara itu, KPK menetapkan Hamenang sebagai tersangka bersama sejumlah pihak lain yang diduga terlibat.
KPK juga mengungkap beberapa klaster dugaan korupsi yang berkaitan dengan perkara tersebut. Di antaranya dugaan suap terkait audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), penerimaan setoran dari pengadaan barang dan jasa, tambang galian C, hingga setoran rutin dari sejumlah badan usaha dan organisasi perangkat daerah.
Nilai dugaan penerimaan dalam perkara tersebut disebut mencapai miliaran rupiah. Penyidik KPK telah menahan Hamenang untuk kepentingan penyidikan serta terus mendalami dugaan aliran dana yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Di tengah proses hukum yang berlangsung, Pemprov Jawa Tengah memastikan penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Klaten tetap menjadi perhatian. Mahanni sebagai Plt Bupati akan menjalankan tugas pemerintahan sehari-hari sesuai ketentuan yang berlaku hingga ada keputusan lebih lanjut.
Sumarno menegaskan, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan terus memantau penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Klaten agar tetap berjalan sesuai ketentuan.
“Kami ingin memastikan roda pemerintahan tetap berjalan normal dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu meskipun kepala daerah sedang menghadapi proses hukum,” pungkasnya. (*)
































