Terima Hibah Aset Korupsi Rp1,9 Miliar Dari KPK, Ketua DPRD Sukabumi Ingatkan Pemanfaatan Optimal Untuk Rakyat

SUKABUMITIMES.com – Aset hasil rampasan perkara korupsi senilai Rp1,914 miliar kini resmi menjadi milik Pemerintah Kabupaten Sukabumi. Namun, penambahan kekayaan daerah ini tak boleh berhenti sebatas penyerahan dokumen dan pencatatan administrasi.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengingatkan agar aset hibah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut benar-benar dikelola secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Budi Azhar mengapresiasi langkah KPK yang menyerahkan aset hasil rampasan negara kepada Pemkab Sukabumi. Meski demikian, ia menegaskan bahwa nilai penting dari hibah tersebut bukan sekadar bertambahnya aset milik pemerintah, melainkan bagaimana kekayaan itu dapat dimanfaatkan untuk kepentingan publik.

“Saya mengapresiasi KPK yang sudah memberikan hibah kepada pemerintah daerah. Saya berharap pemerintah daerah bisa memanfaatkan secara optimal hibah ini sehingga benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” tegas Budi Azhar.

Aset yang dihibahkan bukan sekadar sebidang tanah kosong. Di dalamnya terdapat dua bidang tanah dengan luas total mencapai 19.700 meter persegi, lengkap dengan bangunan vila dan kolam ikan. Aset tersebut berlokasi di Jalan Sindanglereng, Desa Cijengkol, Kecamatan Caringin. Penyerahan resmi hibah ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima di Kompleks Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu.

Bagi DPRD, aset bernilai miliaran rupiah itu harus memiliki kejelasan arah pemanfaatan. Pemerintah daerah diharapkan mampu mengelolanya secara terukur agar tidak sekadar menjadi tambahan daftar kekayaan daerah tanpa nilai guna yang dirasakan masyarakat.

“Bagi kami di DPRD, pemanfaatan aset hibah tersebut menjadi hal penting agar kekayaan daerah tidak hanya bertambah secara administratif, tetapi juga memiliki nilai guna bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi,” imbuhnya.

Tak hanya menyoroti pengelolaan aset hibah KPK, Budi Azhar juga memberikan apresiasi terhadap peluncuran SIMPATIK oleh Pemkab Sukabumi. Sistem tersebut diharapkan mampu mempermudah proses perencanaan sekaligus memperkuat pengendalian dan pengawasan terhadap pelaksanaannya.

Menurut Budi Azhar, sistem yang mendukung perencanaan dan pengawasan akan menjadi instrumen penting untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Dengan proses yang semakin mudah dipantau, pelaksanaan program pemerintah diharapkan berjalan lebih terarah dan terkendali.

“Ya, tentunya saya mengapresiasi juga kepada pemerintah yang sudah meluncurkan SIMPATIK. Mudah-mudahan dengan sistem ini, perencanaan bisa lebih mudah dan lebih baik. Kemudian, pengontrolannya juga lebih mudah,” ujarnya.

Ia menegaskan, DPRD Kabupaten Sukabumi akan tetap menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pengawasan kami akan lebih maksimal,” tandasnya. (stm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *