SUKABUMITIMES.com – Pengamat kebijakan publik Media Wahyudi Askar menegaskan bahwa anggaran yang dikelola melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bukan merupakan uang milik Presiden, melainkan uang negara yang sebagian besar bersumber dari kekayaan alam di berbagai daerah.
“Uang APBN itu bukan uang Presiden. Itu uang negara, yang sebagian besarnya diambil dari hasil sumber daya alam yang dikeruk dari daerah,” kata Media Askar, dikutip Sabtu (12/9/2026).
Menurutnya, pemahaman mengenai hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah perlu ditempatkan secara proporsional. Ia menilai sejumlah anggaran yang disalurkan ke daerah merupakan hak daerah dan bukan semata-mata pemberian pemerintah pusat.
“DBH, DAK, DAU dan dana desa adalah hak daerah,” tegasnya.
Media Askar juga menekankan bahwa dana tersebut tidak seharusnya dipersepsikan sebagai bentuk kemurahan hati pemerintah pusat terhadap daerah.
“Itu juga bukan hadiah Jakarta terhadap daerah,” tuturnya.
Karena itu, ia meminta seluruh pejabat pemerintah pusat maupun daerah memahami posisi anggaran negara secara tepat, terutama dalam melihat relasi antara pusat dan daerah.
“Untuk siapapun pejabat di istana negara, stop bicara seperti seorang ‘pemilik’ anggaran itu,” ujarnya.
Ia berpandangan, pejabat pemerintah pusat pada dasarnya memiliki tugas sebagai administrator yang memastikan pengelolaan anggaran negara berjalan sesuai kepentingan masyarakat.
“Yang harus diretreat itu bukan hanya pejabat daerah tapi juga pejabat di istana,” kata Media Askar.
Menurutnya, evaluasi terhadap pemahaman para pejabat tidak cukup hanya menyangkut kemampuan teknis pemerintahan, tetapi juga harus menyentuh aspek analisis dan pemahaman sejarah hubungan pusat dan daerah.
“Bukan latihan fisik, tapi latihan otak, analisis dan sejarah, soal bagaimana seharusnya relasi antara pusat dan daerah,” tandasnya. (sya)































