SUKABUMITIMES.com – Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mengungkapkan pihaknya menargetkan sebanyak 10 ribu pekerja migran asal Kota Sukabumi dapat bekerja di luar negeri melalui jalur resmi, memiliki keterampilan, serta mendapatkan perlindungan yang memadai.
“Target saya 10.000 pekerja migran. Kita ingin mereka berangkat melalui jalur yang legal, punya skill dan terlindungi. Saya kira ini salah satu cara untuk membuka lapangan kerja sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Ayep Zaki, Rabu.
Target tersebut, kata Ayep, bukan sekadar untuk mengurangi angka pengangguran di Kota Sukabumi. Lebih dari itu, keberadaan ribuan pekerja migran terampil diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi yang besar bagi keluarga dan masyarakat.
“Kalau 10.000 pekerja migran, dampak ekonominya besar. Uang yang mereka hasilkan akan kembali ke masyarakat, untuk membangun rumah, pendidikan, usaha UMKM dan kebutuhan lainnya,” ungkapnya.
Menurut Ayep, jika target tersebut tercapai dan setiap pekerja migran memperoleh penghasilan rata-rata sekitar Rp25 juta per bulan, maka potensi perputaran ekonomi yang tercipta dapat mencapai sekitar Rp3 triliun dalam setahun.
“Jadi bukan uang yang masuk ke pemerintah, tetapi masuk ke masyarakat. Itu yang akan menggerakkan ekonomi masyarakat,” katanya.
Untuk mewujudkan target tersebut, Pemerintah Kota Sukabumi mulai memperkuat program pelatihan calon pekerja migran. Salah satunya melalui Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Politeknik Sukabumi yang langsung membuka kelas pelatihan hanya dua hari setelah resmi diluncurkan.
“Alhamdulillah hari ini LPK Politeknik Sukabumi sudah membuka kelas. Program ini fokus untuk menyelesaikan masalah pengangguran di Kota Sukabumi. Kita ingin anak-anak muda memiliki keterampilan dan kesempatan kerja, bukan hanya di dalam daerah tetapi juga ke luar negeri,” ungkap Ayep.
Saat ini, sebanyak 24 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) telah mengikuti pelatihan di LPK Politeknik Sukabumi. Para peserta tidak hanya dibekali kemampuan Bahasa Jepang, tetapi juga keterampilan kerja serta sertifikasi sebagai modal untuk bekerja secara legal dan profesional di luar negeri.
Ke depan, LPK Politeknik Sukabumi ditargetkan mampu membuka sedikitnya dua kelas setiap bulan dengan kapasitas sekitar 30 peserta per kelas. Artinya, sekitar 60 peserta dapat mengikuti pelatihan setiap bulannya.
Peserta pelatihan pun tidak hanya berasal dari Kota Sukabumi. Program tersebut juga terbuka bagi masyarakat dari Kabupaten Sukabumi, Cianjur, Bogor, Bekasi, Serang hingga Cirebon.
Ayep mengakui, persoalan biaya selama ini menjadi salah satu hambatan masyarakat untuk mendapatkan akses kerja ke luar negeri. Karena itu, pemerintah menyiapkan skema pembiayaan agar calon PMI tidak harus menanggung seluruh biaya di awal.
Dari total kebutuhan biaya pelatihan dan persiapan sekitar Rp65 juta, peserta cukup menyediakan sekitar Rp5 juta sebagai deposit. Sementara pembiayaan lainnya diarahkan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) perbankan dengan bunga sekitar 6 persen per tahun.
“Skema ini penting karena persoalan biaya kerap menjadi salah satu hambatan masyarakat untuk mendapatkan akses kerja ke luar negeri. Pemerintah kota ingin memastikan peluang menjadi PMI tidak hanya dinikmati masyarakat yang memiliki kemampuan ekonomi,” tegasnya.
Bagi peserta yang terkendala catatan SLIK atau BI Checking, lanjut Ayep, LPK juga menyiapkan alternatif pembiayaan melalui koperasi. Pinjaman tersebut nantinya dapat dibayarkan setelah peserta mulai bekerja di negara tujuan.
“Jadi kita berusaha membuka akses seluas-luasnya. Jangan sampai masyarakat yang punya kemampuan dan keinginan bekerja justru terhambat karena persoalan biaya,” ujarnya.
Selain melalui LPK, Pemkot Sukabumi juga mulai membangun basis calon PMI dari tingkat kelurahan. Sosialisasi peluang kerja ke luar negeri dilakukan melalui berbagai kegiatan, termasuk bimbingan teknis kepada RT dan RW.
Sasaran utamanya adalah masyarakat usia produktif, khususnya mereka yang berusia di bawah 35 tahun.
“Sudah ada beberapa yang mendaftar ke Dinas Tenaga Kerja. Ini yang terus kita dorong, karena kesempatan kerja harus dibuka seluas-luasnya bagi masyarakat,” kata Ayep.
Dalam program tersebut, Jepang menjadi salah satu negara tujuan utama. Pemerintah Kota Sukabumi menggandeng LPK, lembaga pendidikan dan perusahaan penempatan pekerja migran untuk membuka jalur kerja yang legal sekaligus memastikan calon pekerja memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri.
“Yang kita dorong bukan sekadar mengirim orang untuk bekerja. Mereka harus punya skill, harus ada sertifikasinya dan harus berangkat melalui jalur yang resmi,” tegasnya.
Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja Kota Sukabumi, hingga saat ini sudah sekitar 530 pekerja migran asal Kota Sukabumi yang berangkat ke Jepang.
Ayep menekankan, keberangkatan melalui jalur resmi menjadi bagian penting dalam memberikan perlindungan kepada pekerja selama berada di negara tujuan.
“Keberangkatan PMI melalui jalur resmi itu penting untuk perlindungan pekerja. Dengan status legal dan keterampilan yang tersertifikasi, mereka punya akses perlindungan apabila menghadapi persoalan selama berada di negara tujuan,” jelasnya.
Karena itu, ia berharap pengiriman pekerja migran asal Kota Sukabumi ke luar negeri tidak lagi dipandang sekadar sebagai upaya mencari pekerjaan, melainkan sebagai strategi untuk membangun sumber daya manusia yang terampil sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kita ingin mereka berangkat dengan kemampuan, punya sertifikat, bekerja secara legal dan tentu saja terlindungi. Target 10.000 pekerja migran ini harus kita dorong bersama karena manfaatnya bukan hanya bagi mereka, tetapi juga bagi keluarga dan perekonomian masyarakat Kota Sukabumi,” pungkas Ayep. (sya)
































