SUKABUMITIMES.com – Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PKS, Dindin Solahudin, mengungkapkan bahwa akun media sosial milik instansi pemerintah daerah seharusnya tetap menjadi sarana informasi dan pelayanan publik yang objektif, bukan menjadi ruang yang menampilkan keberpihakan terhadap figur atau kepentingan politik tertentu.
Menurutnya, di tengah perkembangan komunikasi digital yang semakin pesat, keberadaan media sosial pemerintah memiliki peran strategis sebagai sumber informasi resmi yang dapat dipercaya masyarakat. Karena itu, ia menilai setiap perangkat daerah perlu menjaga netralitas dalam mengelola kanal komunikasi publik.
“Sangat disayangkan apabila ada akun resmi instansi yang ikut masuk ke dalam narasi politik atau menunjukkan dukungan terhadap figur tertentu. Kondisi seperti itu tidak lagi mencerminkan karakter komunikasi kelembagaan yang netral,” ujar Dindin saat diwawancarai, Rabu (24/6/2026).
Dindin menegaskan bahwa akun media sosial dinas merupakan aset publik yang pengelolaannya dibiayai menggunakan anggaran negara. Oleh sebab itu, pemanfaatannya harus benar-benar ditujukan untuk kepentingan masyarakat luas.
“Tolong diingat, akun dinas itu dibiayai uang rakyat lewat APBD. Jadi secara moral dan hukum, itu aset milik publik, bukan alat politik siapa pun,” tegasnya.
Ia menilai, apabila akun resmi pemerintah mulai menunjukkan keberpihakan terhadap figur tertentu, dampaknya bukan hanya pada citra lembaga, tetapi juga dapat mengikis kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi.
“Ketika sebuah akun dinas mulai terlihat berpihak, warga akan meragukan objektivitas pelayanan instansi tersebut di dunia nyata,” katanya.
Lebih jauh, Dindin mengingatkan bahwa media sosial pemerintah seharusnya menjadi rujukan utama masyarakat dalam memperoleh informasi mengenai program pembangunan, kebijakan baru hingga kondisi darurat yang terjadi di daerah.
“Medsos pemerintah seharusnya menjadi sumber informasi resmi dan terpercaya bagi masyarakat serta menjadi rujukan utama ketika warga membutuhkan informasi program, kebijakan baru, maupun kondisi darurat di daerah,” ungkapnya.
Menurutnya, ketika konten yang ditampilkan lebih banyak berisi pencitraan figur atau muatan bernuansa politis, maka informasi penting yang dibutuhkan masyarakat justru berpotensi tenggelam.
“Kalau isinya lebih banyak menonjolkan figur tertentu atau dipenuhi muatan yang bernuansa politis, informasi yang penting bagi masyarakat justru berisiko tenggelam,” katanya.
Karena itu, Dindin meminta seluruh pengelola komunikasi digital di lingkungan pemerintah daerah untuk segera melakukan evaluasi terhadap pola penyajian konten yang dipublikasikan kepada masyarakat.
Ia menilai media sosial dinas perlu lebih banyak menampilkan informasi yang berkaitan langsung dengan kebutuhan warga, seperti progres pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan hingga penyaluran bantuan sosial.
“Narasi di media sosial dinas sudah sepatutnya digeser dari yang sifatnya menonjolkan figur ke arah publikasi kemanfaatan program kerja, seperti progres infrastruktur, jaminan kesehatan, atau penyaluran bantuan sosial,” jelasnya.
Selain itu, ia juga mendorong agar media sosial pemerintah tidak hanya menjadi sarana penyampaian informasi satu arah, tetapi mampu membuka ruang komunikasi yang lebih interaktif dengan masyarakat.
“Penting untuk membuka ruang komunikasi dua arah yang responsif melalui kolom komentar atau pesan langsung, ketimbang hanya menjadikannya sebagai papan pengumuman satu arah,” ujarnya.
Dindin mengakui para pengelola media sosial di tingkat teknis terkadang berada dalam posisi yang tidak mudah. Namun demikian, ia menilai komitmen menjaga netralitas harus dimulai dari tingkat pengambil kebijakan.
“Kita tahu di lapangan posisinya sering dilematis. Tapi ini soal integritas. Netralitas ASN itu bukan cuma aturan formalitas di atas kertas, tapi fondasi utama supaya masyarakat tetap percaya pada pemerintahannya,” tuturnya.
Ia berharap seluruh aparatur pemerintah dapat menjaga profesionalisme dalam memanfaatkan fasilitas negara, termasuk akun media sosial resmi, sehingga tetap berorientasi pada pelayanan publik dan tidak menimbulkan persepsi keberpihakan.
“Mari kembalikan fungsi medsos dinas untuk melayani dan mengedukasi warga secara objektif,” pungkas. (sya)































