SUKABUMITIMES.com – Penyelenggaraan ibadah haji 2026 kembali menuai sorotan. Kali ini, keluhan datang dari kualitas koper jemaah haji Indonesia yang dinilai jauh dari layak dan memprihatinkan. Banyak laporan koper rusak bahkan sebelum keberangkatan maupun setelah tiba di Arab Saudi.
Hal ini sebagaimana ditulis oleh Arcamanik Endah dalam medsos Facebook nya dan disertai dengan unggahan surat tertanggal 21 Mei 2026 terkait Prosedur Penanganan dan Penggantian Koper Jemaah Haji yang rusak
Sorotan itu semakin menguat setelah beredarnya surat resmi dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja Makkah tertanggal 21 Mei 2026 terkait Prosedur Penanganan dan Penggantian Koper Jemaah yang Rusak di Daerah Kerja Mekkah yang ditandatangi oleh Kepala Dekker Mekkah Ihsan Faisal.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa jamaah yang kopernya mengalami kerusakan diperkenankan membeli koper pengganti secara mandiri dengan ukuran yang sama seperti koper asli. Namun, ditegaskan bahwa pihak Daker Makkah tidak menyediakan sistem penggantian biaya atau *reimbursement* atas koper yang dibeli sendiri oleh jamaah.
Selain itu, jemaah juga diwajibkan membawa surat keterangan resmi dari ketua sektor dan koper lama yang rusak harus dimusnahkan untuk menghindari penyalahgunaan. Bahkan, maskapai penerbangan disebut berhak menolak mengangkut koper pengganti apabila tidak dilengkapi surat resmi dari ketua sektor.
Kondisi ini memicu kritik tajam terhadap kualitas koper yang diberikan kepada jamaah haji Indonesia tahun ini. Banyak pihak menilai kualitas koper justru semakin buruk dibanding tahun-tahun sebelumnya.
“Setiap tahun kualitas koper jamaah haji Indonesia selalu menjadi keluhan. Padahal anggaran pengadaan koper seharusnya sudah bisa menghasilkan koper dengan kualitas baik,” ungkap Arcamanik Endah dalam unggahan di Facebook pribadinya dan juga dibagi unggah di Grup Ruang Belajar Gaji dan Umrah Mandiri pada Minggu (24/5/2026).
Ia menyebut, koper jamaah idealnya memiliki kualitas setara merek ternama agar mampu bertahan dalam perjalanan panjang dan proses bongkar muat di bandara internasional.
“Untuk haji 2026 ini bukannya membaik, malah semakin hancur. Banyak koper rusak sesampainya di Saudi, bahkan ada yang rusak sebelum berangkat,” katanya.
Kebijakan yang meminta jamaah membeli koper sendiri tanpa penggantian biaya juga dinilai sangat membebani jamaah, terutama lanjut usia.
“Solusi yang diberikan sungguh menyayat hati. Jamaah diminta beli sendiri tanpa ada penggantian biaya. Bahkan setelah beli sendiri pun masih ada ketidakpastian apakah koper akan diterima maskapai atau tidak,” lanjutnya.
Keluhan terhadap koper jemaah haji sebenarnya juga muncul di sejumlah laporan selama operasional haji 2026. Beberapa media nasional memberitakan adanya kerusakan koper jamaah Indonesia dan proses klaim terhadap maskapai penerbangan.
Maskapai Saudia bahkan disebut telah membuka mekanisme klaim untuk koper jamaah yang mengalami kerusakan berat selama penerbangan haji 2026.
Namun demikian, berbagai pihak menilai persoalan utama tetap berada pada kualitas koper yang diberikan sejak awal. Mereka meminta pemerintah dan Kementerian Haji melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengadaan perlengkapan jamaah agar tidak terus berulang setiap musim haji.
“Tidak adakah solusi terbaik yang tidak membebani jamaah haji? Jangan sampai jamaah yang sudah mengeluarkan biaya besar masih harus dipusingkan dengan koper rusak,” pungkasnya. (sya)































