Tiga WNI Diamankan di Makkah, Diduga Terlibat Penipuan Layanan Haji Ilegal

SUKABUMITIMES.com — Kasus dugaan penipuan layanan haji ilegal kembali mencuat di Arab Saudi. Tiga orang yang diduga warga negara Indonesia (WNI) diamankan aparat keamanan setempat di Kota Makkah pada Selasa (28/4/2026) lalu.

Penangkapan tersebut langsung mendapat perhatian dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI. Melalui KJRI Jeddah, pemerintah Indonesia bergerak cepat melakukan koordinasi dengan otoritas Arab Saudi sekaligus memverifikasi identitas ketiga orang yang diamankan.

Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan status kewarganegaraan para terduga pelaku serta proses hukum yang akan dijalani di Arab Saudi.

“Melalui KJRI Jeddah, kami melakukan koordinasi dan verifikasi identitas terhadap ketiga orang tersebut untuk memastikan status kewarganegaraan serta proses hukum yang akan dijalani,”ujar Heni Hamidah.

Ia mengungkapkan, ketiga orang tersebut diduga terlibat dalam praktik penipuan dan penggelapan yang berkaitan dengan layanan haji ilegal.

Menurut Heni, modus yang digunakan para pelaku memanfaatkan media sosial untuk menawarkan layanan haji tidak resmi kepada calon jemaah. Praktik itu dinilai sangat merugikan masyarakat karena tidak memiliki izin resmi dan berpotensi melanggar aturan ketat pemerintah Arab Saudi terkait pelaksanaan ibadah haji.

“Modus yang digunakan memanfaatkan media sosial dengan menawarkan layanan haji yang tidak resmi kepada calon jemaah,” katanya.

Kemlu RI juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran perjalanan haji murah atau jalur cepat yang tidak memiliki izin resmi. Masyarakat diminta memastikan biro perjalanan yang digunakan telah terdaftar secara legal dan memiliki izin dari otoritas terkait. (sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *