Menuju Era B50, Pemerintah Siapkan Formula Harga Baru, Hemat Devisa Diproyeksi Tembus Rp157 Triliun

SUKABUMITIMES.com – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mematangkan persiapan implementasi bahan bakar biodiesel 50 persen atau B50 yang ditargetkan mulai berlaku pada 1 Juli 2026.

Salah satu fokus utama yang tengah disiapkan adalah formulasi harga B50 agar implementasi kebijakan strategis ini berjalan sesuai regulasi dan memberi kepastian bagi pelaku usaha maupun masyarakat.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi, menegaskan penetapan harga B50 nantinya tetap akan mengacu pada formula yang selama ini digunakan pemerintah.

“Mengikuti formula. Kalau itu mengikuti formula kan tiap bulan kita keluarkan harganya,” ujar Eniya, ditemui dari CNBC Indonesia pada Minggu (26/4/2026).

Menurut Eniya, pemerintah akan merilis harga patokan B50 secara berkala setiap bulan. Skema ini disiapkan guna menjaga stabilitas pasar sekaligus memberikan kepastian sebelum kebijakan baru diterapkan penuh pada pertengahan tahun nanti.

Langkah tersebut dinilai penting mengingat B50 merupakan lompatan baru dalam bauran energi nasional, yang tak hanya menyasar pengurangan impor bahan bakar fosil, tetapi juga mendorong hilirisasi industri sawit nasional.

Selain soal harga, pemerintah juga tengah mengkaji komponen penghitungan Fatty Acid Methyl Ester (FAME) sebagai bahan baku utama biodiesel. Kementerian ESDM kini terus berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) untuk memastikan seluruh aspek teknis dan keekonomian B50 benar-benar matang.

“Kita sedang berhitung dengan Dirjen Migas karena prediksi hingga Desember itu kan perlu diklarifikasi karena ini kan misal ada penghematan ada pembahasan terus nih kalau yang minyak,” kata Eniya.

Kajian tersebut mencakup prediksi kebutuhan pasokan, penghematan devisa, hingga dampak implementasi terhadap pengurangan impor energi nasional.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, penerapan program B50 diproyeksikan memberi dampak ekonomi besar bagi Indonesia. Salah satu manfaat utamanya adalah peningkatan nilai tambah minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), sekaligus memperkuat posisi Indonesia sebagai produsen bioenergi berbasis sawit.

Dari sisi fiskal, program B50 bahkan diperkirakan mampu menghemat devisa negara hingga Rp157,28 triliun pada 2026. Angka ini lebih tinggi dibanding proyeksi awal program B40 yang berada di kisaran Rp140 triliun.

Tak hanya itu, kesiapan pasokan FAME untuk menopang program ini juga diyakini cukup.

“Pasokan tadi kan saya bilang kita sedang berhitung terus tapi cukup, kalau saya prediksi cukup, FAME-nya cukup,” tutur Eniya saat menjawab pertanyaan terkait kesiapan bahan baku menjelang implementasi Juli mendatang.

Pemerintah menilai implementasi B50 menjadi salah satu langkah strategis menghadapi dinamika energi global sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional. Program ini juga diharapkan dapat menekan ketergantungan terhadap impor BBM berbasis fosil yang selama ini membebani neraca perdagangan.

Eniya menyebut target pengurangan impor energi melalui B50 masih terus diselaraskan bersama Ditjen Migas, termasuk menghitung dampak peningkatan pencampuran biodiesel terhadap konsumsi nasional.

“Kalau itu kita menyesuaikan dengan Dirjen Migas. Target pengurangan impornya kan hitungannya 50%-nya. Sekarang itu serapan biodiesel kira-kira 25% sudah terserap,” ujarnya.

Dengan target implementasi yang tinggal menghitung bulan, pemerintah kini berpacu memastikan seluruh aspek, mulai dari regulasi harga, pasokan bahan baku, kesiapan industri, hingga dampak fiskal berjalan sesuai rencana.

Jika terealisasi sesuai target, B50 bukan hanya menjadi tonggak baru transisi energi Indonesia, tetapi juga dapat menjadi instrumen penting memperkuat ketahanan energi, mengurangi impor, serta mendorong ekonomi berbasis energi hijau nasional. (*/sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *