Tiga Jemaah Haji Hilang Tanpa Jejak, Komnas Haji Desak Pemerintah Bertindak Tegas

SUKABUMITIMES.com – Kisruh hilangnya jemaah haji kembali menjadi sorotan serius. Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj, mengingatkan pemerintah agar tidak mengabaikan kasus hilangnya jemaah haji di Tanah Suci yang hingga kini belum menemukan titik terang.

Dalam forum Haji Outlook 2026 yang digelar Rabu, Mustolih mengungkapkan bahwa setidaknya terdapat tiga jemaah haji pada musim 2025 yang dilaporkan hilang dan hingga saat ini belum ditemukan keberadaannya.

“Ini merupakan sesuatu yang fatal namun kerap luput dari perhatian pemerintah maupun DPR RI,” tegas Mustolih.

Ia menilai, kasus ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut hak dasar warga negara yang harus mendapatkan kepastian, baik dalam kondisi hidup maupun meninggal dunia. Mustolih pun mendesak pemerintah untuk segera memberikan kejelasan status terhadap ketiga jemaah tersebut.

“Kalau tidak ditemukan, harus ada batas waktunya. Statusnya bagaimana? Keluarganya bingung, mau bertanya ke kementerian yang lama atau yang baru,” ujarnya.

Menurutnya, ketidakjelasan ini justru memperpanjang penderitaan keluarga yang ditinggalkan. Mereka tidak hanya kehilangan anggota keluarga, tetapi juga harus menghadapi ketidakpastian berkepanjangan tanpa arah.

Mustolih juga mengingatkan bahwa kasus serupa bukan kali pertama terjadi. Ia menyinggung adanya jemaah asal Palembang yang dilaporkan hilang pada musim haji sebelumnya dan hingga kini belum juga ditemukan.

“Ini tidak boleh terulang,” katanya dengan nada tegas.

Senada dengan itu, Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menegaskan bahwa negara tidak boleh membiarkan satu pun warganya hilang tanpa kejelasan nasib.

“Tidak mungkin warga negara tidak diketahui di mana keberadaannya. Harus ada batas. Kalau memang sudah almarhum, harus diselesaikan,” ujar Marwan.

Ia menilai, membiarkan keluarga dalam ketidakpastian justru menambah beban psikologis yang berat sekaligus mencoreng tata kelola penyelenggaraan ibadah haji yang seharusnya menjunjung tinggi perlindungan jemaah.

“Jangan dibiarkan keluarganya mengambang. Ini bisa menjadi aib juga buat kita,” lanjutnya.

Lebih lanjut, DPR menilai bahwa regulasi terkait penetapan status jemaah sebenarnya telah tersedia. Namun, implementasi di lapangan dinilai masih jauh dari optimal, terutama dalam menangani kasus-kasus darurat seperti jemaah hilang.

Dalam konteks ini, kehadiran kementerian baru yang menangani urusan haji diharapkan mampu menjadi titik balik dalam perbaikan sistem. DPR berharap adanya pembenahan menyeluruh, mulai dari prosedur pencarian, pelaporan, hingga penetapan status hukum jemaah.

“Mudah-mudahan dengan Menteri Haji yang baru, prosedurnya bisa lebih jelas,” kata Marwan.

Kasus hilangnya jemaah haji ini menjadi alarm keras bagi pemerintah untuk memperkuat sistem perlindungan jemaah. Tidak hanya memastikan keselamatan selama menjalankan ibadah, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan kemanusiaan bagi keluarga yang ditinggalkan. Tanpa langkah konkret dan cepat, persoalan ini berpotensi terus berulang dan merusak kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia. (*/sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *