SUKABUMITIMES.com – Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi kembali terbongkar.
Petugas lapas berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat sekitar 59 gram yang diduga dibawa masuk oleh seorang pengunjung wanita dengan modus disembunyikan di dalam tubuhnya.
Peristiwa tersebut terjadi saat layanan kunjungan tatap muka pada Rabu (11/3/2026).
Aksi nekat itu terbongkar berkat kejelian petugas yang mencurigai gerak-gerik tidak biasa antara seorang warga binaan dengan pengunjung perempuan di ruang kunjungan.
Sekitar pukul 10.24 WIB, petugas yang berjaga melihat adanya interaksi mencurigakan di area kunjungan. Untuk memastikan kecurigaan tersebut, pengawasan kemudian diperketat dengan memantau aktivitas keduanya melalui kamera pengawas (CCTV).
Setelah waktu kunjungan berakhir, petugas langsung melakukan pemeriksaan ulang terhadap warga binaan pria berinisial S.I.S (21). Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua bungkus lakban hitam yang dibungkus menggunakan kondom dan disimpan di saku bajunya.
Penemuan tersebut kemudian ditelusuri lebih lanjut. Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa barang tersebut sebelumnya dibawa masuk oleh pengunjung perempuan berinisial AF (20).
Ia diduga menyembunyikan paket tersebut di dalam tubuhnya, tepatnya di bagian vagina, untuk mengelabui pemeriksaan di pintu masuk lapas.
Saat berlangsungnya kunjungan tatap muka, barang haram tersebut diduga diserahkan kepada warga binaan yang dikunjunginya.
Petugas segera melaporkan temuan tersebut kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) dan Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi. Sekitar pukul 10.40 WIB, pihak lapas langsung membuka serta mendokumentasikan barang bukti.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa dua bungkus tersebut berisi dua paket kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat sekitar 59 gram bruto.
Tidak lama setelah itu, pihak Lapas langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota. Sekitar pukul 11.10 WIB, lima anggota Satresnarkoba tiba di lokasi untuk melakukan proses penanganan lanjutan, termasuk pengamanan barang bukti dan pemeriksaan pihak-pihak yang diduga terlibat.
Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono, menegaskan bahwa penggagalan tersebut menjadi bukti bahwa pengawasan di dalam lapas terus diperketat untuk menutup celah masuknya narkotika.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun terhadap upaya penyelundupan narkoba, baik yang dilakukan dari dalam maupun luar lapas,” tegasnya.
Ia menambahkan, komitmen tersebut sejalan dengan program “LABUMI BERSINAR” atau Lapas Sukabumi Bersih dari Narkoba yang tengah digencarkan.
Program ini juga mendukung kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkotika di dalam lapas dan rutan.
Selain memperketat pengawasan kunjungan, Lapas Sukabumi juga rutin menggelar razia internal guna memastikan lingkungan pemasyarakatan tetap aman, tertib, serta terbebas dari peredaran narkoba, pungutan liar, dan praktik penipuan. (uml)































