SUKABUMITIMES.com – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi Nunung Nurhayati menanggapi tuntutan masyarakat yang akhir akhir ini ramai diperbincangkan yakni terkait transparansi lonjakan anggaran pengelolaan persampahan di Kabupaten Sukabumi.
Kepala DLH Kabupaten Sukabumi, Nunung Nurhayati, menegaskan bahwa informasi mengenai lonjakan anggaran pengelolaan persampahan dari Rp14 miliar menjadi Rp64 miliar pada Tahun Anggaran 2026 merupakan penyampaian yang tidak valid.
“Informasi tersebut tidak sesuai dengan fakta anggaran yang ada. Tidak ada kenaikan anggaran pengelolaan persampahan seperti yang disampaikan,” ujar Nunung.
Ia menjelaskan, alokasi anggaran pengelolaan persampahan pada Tahun Anggaran 2025 dan 2026 difokuskan untuk pembiayaan rutin operasional. Anggaran tersebut digunakan guna menunjang pelayanan pengangkutan serta pengolahan sampah yang menjadi kewenangan DLH Kabupaten Sukabumi.
Lebih lanjut, Kadis DLH Nunung juga memaparkan hasil evaluasi kinerja pengelolaan persampahan sepanjang tahun 2025. Dari sisi cakupan layanan, pengangkutan sampah baru menjangkau 36 kecamatan dari total 47 kecamatan di Kabupaten Sukabumi. Sementara itu, pelayanan baru mencakup 154 desa dari 381 desa serta lima kelurahan yang ada.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa layanan pengangkutan sampah memang belum optimal menjangkau seluruh wilayah. Karena itu, kami mendorong adanya kolaborasi antara pemerintah desa, pihak swasta, dan masyarakat untuk mengembangkan pengelolaan sampah mandiri,” jelasnya.
Nunung menekankan pentingnya penerapan prinsip 3R, yakni Reduce, Reuse, dan Recycle, sebagai solusi jangka panjang dalam menekan volume sampah yang harus diangkut ke tempat pengolahan akhir. Selain keterbatasan cakupan wilayah, DLH juga menghadapi kendala infrastruktur.
“Saat ini, armada angkut sampah yang dimiliki DLH terdiri dari 54 truk, sembilan kendaraan pikap, dan 11 motor roda tiga. Jumlah tersebut dinilai belum memadai untuk menjangkau wilayah Kabupaten Sukabumi yang luas,” tuturnya.
“Berdasarkan revisi Master Plan Pengelolaan Persampahan Kabupaten Sukabumi Tahun 2017, idealnya dibutuhkan sekitar 250 unit truk armada angkut sampah agar pelayanan bisa optimal,” ungkap Nunung.
Tidak hanya soal sarana, tegas Nunung faktor kesadaran masyarakat juga menjadi tantangan utama. Rendahnya kepedulian dalam memilah dan mengelola sampah dinilai turut memperberat sistem persampahan daerah.
“Oleh karena itu, pemerintah daerah akan terus melakukan edukasi secara masif kepada masyarakat agar tumbuh kesadaran bersama dalam pengelolaan sampah. Ini penting untuk mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, resik, dan indah,” pungkasnya. (stm)






























