Perhatikan! Ini Jam Kerja ASN Kota Sukabumi Selama Ramadan 1447 H

SUKABUMITIMES.com – Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mengungkapkan bahwa selama bulan suci ramadan 1447 H, jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) itu ada penyesuaian bila dibandingkan dengan bulan-bulan lainnya.

Hal ini disampaikannya kepada sukabumitimes.com ketika diwawancarai setelah melantik 86 kepala sekolah dilingkungan pemerintah kota (Pemkot) Sukabumi yang berlangsung di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi pada Rabu (18/2/2026).

“Untuk jam kerja para ASN di kota Sukabumi itu sebanyak 32 jam 30 menit perminggu, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023,” ungkap Wali Kota Ayep Zaki yang didampingi Kepala BKPSDM Kota Sukabumi Taufik Hidayah.

Pemkot Sukabumi dalam menetapkan penyesuaian jam kerja ASN selama bulan ramadan itu adalah untuk masuk kerja mulai pukul 08.00 WIB.

“Sedangkan waktu pulang itu pukul 15.00 WIB,” ujarnya.

Masih kata Ayep, penyesuaian jam kerja selama ramadan ini mempunyai tujuan untuk memberikan ruang kepada ASN menjalankan ibadah puasa dengan maksimal,

“Bukan hanya itu, harus tetap menjaga disiplin kerja, efektivitas pengelolaan kinerja dan pelayanan publik yang baik,” kata Ayep

Pada kesempatan ini, Wali Kota Sukabumi yang pada tanggal 20 Februari 2026 ini tepat satu tahun menjabat itu mengajak kepada seluruh umat Islam untuk menjalankan puasa Ramadan dengan sebaik-baiknya.

“Mari kita isi bulan ramadan ini dengan kegiatan yang mendatangkan pahala dari Allah SWT. Dan kita bisa dengan khusuk menjalankan puasa,” pesannya.(sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *