SUKABUMITIMES.com – Dukungan terhadap posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia terus mengalir dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari pelaku usaha pariwisata di Kabupaten Sukabumi.
Pengelola Bunga Ayu Sea Side Resort Palabuhanratu, kabupaten Sukabumi Bastian, menyatakan dukungannya terhadap hasil rapat paripurna yang berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Menurutnya, penempatan Polri di bawah Presiden merupakan langkah yang tepat dan telah sesuai dengan amanat konstitusi Negara Republik Indonesia.
“Menempatkan Polri langsung di bawah Presiden adalah keputusan yang tepat dan sejalan dengan hasil rapat paripurna serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002. Hal ini sudah sesuai dengan amanat negara,” ujar Bastian dalam keterangannya.
Ia menilai, keberadaan Polri di bawah kendali langsung Presiden akan memperkuat stabilitas keamanan nasional, termasuk memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat serta dunia usaha, khususnya di sektor pariwisata.
“Keamanan adalah faktor utama dalam mendukung iklim investasi dan pariwisata,” tegasnya.
“Dengan Polri yang kuat, profesional, dan berada langsung di bawah Presiden, saya yakin penegakan hukum akan semakin optimal,” sambungnya.
Bastian juga menyampaikan apresiasi kepada institusi Polri yang selama ini telah berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di kawasan wisata Palabuhanratu yang menjadi salah satu destinasi unggulan di Kabupaten Sukabumi.
“Atas nama pelaku usaha pariwisata, kami mengucapkan terima kasih kepada Kepolisian Republik Indonesia yang telah bekerja maksimal menjaga keamanan,” terangnya.
“Semoga Polri ke depan semakin jaya dan selalu menjalankan tugas sesuai amanat undang-undang,” tutupnya. (stm)

































