SUKABUMITIMES.COM — Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Barat melakukan verifikasi dan validasi (verval) data masyarakat terdampak banjir bandang di Kecamatan Simpenan, Senin (12/1/2026).
Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Simpenan tersebut dihadiri unsur Pemkab Sukabumi, BPBD, Forkopimcam, serta perwakilan desa terdampak. Tercatat, tujuh desa mengalami dampak banjir bandang, yakni Cibuntu, Sangrawayang, Cidadap, Loji, Mekarasih, Kertajaya, dan Cihaur.
Kepala DPMD Provinsi Jawa Barat Ade Afriandi mengatakan, verifikasi dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Gubernur Jawa Barat agar penanganan bencana dilakukan cepat dan tepat, khususnya bagi warga yang rumahnya rusak berat atau hanyut.
Pemprov Jabar, kata Ade, telah menyalurkan bantuan biaya kontrak rumah sebesar Rp10 juta per kepala keluarga untuk masa satu tahun kepada 28 keluarga terdampak di Kecamatan Simpenan. Bantuan tersebut diprioritaskan bagi warga yang rumahnya tidak lagi layak huni.
“Verifikasi dilakukan langsung di lapangan untuk memastikan kondisi bangunan dan lingkungan secara objektif dan transparan. Data ini menjadi dasar penyaluran bantuan agar tepat sasaran,” ujarnya.
Sementara itu, Asisten Daerah I Setda Kabupaten Sukabumi Boyke Martadinata menyampaikan, proses verifikasi menjadi langkah penting untuk menindaklanjuti dampak bencana yang terjadi sejak Desember 2024 hingga Maret 2025.
Ia berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dan provinsi dapat mempercepat penanganan dampak bencana, meski di tengah kondisi cuaca ekstrem yang belum sepenuhnya berakhir.
“Yang terpenting, data dari desa dan kecamatan tersampaikan dengan baik agar kebutuhan masyarakat terdampak dapat segera ditangani,” kata Boyke. (rus)


























