Berobat di Puskesmas Gratis, Terhitung 1 Januari 2026 bagi Warga Ber-KTP Kota Sukabumi

SUKABUMITIMES.COM – Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki memberikan kabar gembira kepada masyarakat kota Sukabumi, bahwa terhitung sejak tanggal 1 Januari 2026, bagi masyarakat yang ber KTP kota Sukabumi gratis berobat ke Puskesmas.

Kabar ini diungkapkan Wali Kota Ayep Zaki yang didampingi oleh Camat Citamiang Aries Ariandi dan Lurah Gedongpanjang Hauwera Aulia Handayani ketika diwawancarai sukabumitimes.com setelah membuka kegiatan Musrenbang tingkat Kelurahan Gedongpanjang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi pada Selasa (16/12/2025).

“Ingat ya, per 1 Januari 2026, setiap warga yang mau berobat ke puskesmas itu gratis alis tidak dipungut biaya dan ini berlaku bagi anggota masyarakat ber KTP Kota Sukabumi,” ungkap Wali Kota Ayep Zaki.

Meskipun, menurut Ayep Zaki tentu ini juga agak berat, terutama dari sisi anggaran daerah.

“Agak berat memang, terutama dari sisi anggaran dan ini berlaku untuk semua warga yang ber KTP kota Sukabumi,” terangnya.

Bukan hanya itu, terkait dengan masalah kesehatan terutama yang berkenaan dengan pengguna BPJS, Ayep Zaki menekankan bahwa masyarakat yang ber-KTP Kota Sukabumi harus terlayani kesehatannya.

“Masyarakat ber-KTP kota Sukabumi tidak boleh tidak terlayani kesehatannya,” tekannya.

Lantas bagaimana dengan masyarakat yang tidak atau belum mempunyai BPJS Kesehatan? Ayep mengemukakan, sebagai langkah awal pemerintah kota Sukabumi terlebih dahulu akan melakukan verifikasi secara menyeluruh.

“Apa yang menjadi penyebab mereka tidak mempunyai BPJS kesehatan, apakah karena memang tidak mau bayar atau benar-benar tidak mampu. Nah yang tidak mampu inilah nanti akan kita inventarisir,” pungkasnya. (sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *