Pemkot Sukabumi Genjot Pendapatan Lewat Razia Pajak Kendaraan, Ayep: Capaian PAD Baru 90 Persen 

SUKABUMITIMES.COM – Pemerintah Kota Sukabumi menggeber operasi gabungan pajak kendaraan bermotor untuk menutup sisa defisit Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjelang akhir tahun. Razia digelar untuk roda dua maupun roda empat, dan menurut wali kota, respons masyarakat cukup tinggi.

‎Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mengungkapkan capaian PAD hingga saat ini baru tembus 90 persen atau masih kurang 10 persen. Ia menargetkan kekurangan tersebut dapat dipenuhi dalam sisa waktu Desember.

‎”Hari ini baru tercapai 90 persen, atau masih minus 10 persen. InsyaAllah di bulan Desember ini bisa terkejar,” ungkap Ayep Zaki yang didampingi Wakil Wali Kota Bobby Maulana ketika diwawancarai sukabumitimes.com saat Pemantauan Operasi Gabungan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) atas inisiatif dari BPKPD yang berlokasi di Superindo Ciaul, Kota Sukabumi pada Selasa (9/12/2025).

‎Ayep menegaskan bahwa dana pajak tidak berhenti sebagai pemasukan daerah, melainkan dikembalikan dalam bentuk pembangunan. Salah satu fokus utama ialah peningkatan kualitas jalan kota.

‎”Pembangunan jalan itu ada yang menjadi tanggung jawab pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Sekarang kami fokus memperbaiki yang menjadi kewenangan kota,” jelasnya.

‎Saat ini PAD Kota Sukabumi tercatat Rp489 miliar, namun masih defisit 10 persen dari target. Evaluasi akhir tahun pun menjadi titik krusial untuk menutup kekurangan tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Sukabumi Iskandar Ifhan mengungkapkan bahwa keberadaan dishub dalam operasi gabungan ini adalah sebagai salah satu bentuk suporter bagi BPKPD Kota Sukabumi.

“Jadi ini merupakan operasi gabungan antara BPKPD, Dishub, Lantas Polres Sukabumi Kota, Bappeda Provinsi Jabar, CPM juga ada,” ungkap Kadis Iskandar Ifhan di lokasi kegiatan.

Menurut Iskandar, kegiatan yang dilakukan ini kita mempunyai keinginan memaksimalkan hasilnya, yakni terkait dengan opsen pajak atau pembagian pajak dari kendaraan.

“Pajak itu nanti akan masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) kota Sukabumi sekaligus melakukan penertiban terhadap kendaraan yang belum sesuai dengan ketentuan,” pungkasnya. (sya/uml)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *