SUKABUMITIMES.COM – Kepala Inspektorat Kota Sukabumi Yudi Yustiawan mengajak kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyatukan aksi berantas korupsi.
Penegasan tersebut disampaikan Yudi Yustiawan ketika diwawancarai sukabumitimes.com sesaat setelah kick of Perencanaan Pembangunan Tahun 2027 yang berlangsung di Aula Bappeda Kota Sukabumi pada Kamis (27/11/2025).
“Ajakan ini sebagai bentuk respon terhadap imbauan dan ajakan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan juga memperingati Hati Anti Korupsi se-Dunia yang jatuh pada 9 Desember yang akan datang,” ujarnya.
Yudi mengatakan, meskipun tadi dalam penyatuan aksi berantas korupsi hanya dilakukan oleh para kepala SKPD, namun ini juga berlaku luas bagi para Aparat Sipil Negara (ASN) yang ada di Kota Sukabumi.
“Jelas bahwa para ASN dalam menjalankan tugas dan kewajibannya itu ada aturan yang mengikat,” kata Yudi.
Mengenai ada tidaknya angka korupsi di Kota Sukabumi tahun 2024, Yudi Yustiawan menegaskan sampai saat ini masih dalam tahap audit.
Dirinya berpendapat bahwa adanya temuan dalam audit, terkadang juga tidak benar-benar korupsi, bisa juga karena adanya kesalahan administrasi dan sebagainya.
Mengenai adanya temuan BPK untuk tahun anggaran 2024, sudah banyak yang ditindaklanjuti oleh dinas yang bersangkutan.
“Sudah ditindaklanjuti temen-temen SKPD, dan ini cukup membanggakan karena mereka cekat merespon apa yang menjadi rekomendasi temuan BPK tersebut,” tandasnya.
Kepala inspektorat mengakui bahwa sampai saat ini memang tingkat korupsi di kota Sukabumi belum sampai kata zero atau nol persen.
“Tetapi kita pasti akan berusaha untuk menuju kearah sana,” tekadnya.
Dalam pemberantasan korupsi, tentu saja pemerintah tidak bisa sendirian, tetapi perlu adanya kerjasama dari semua Pihak, termasuk masyarakat, juga media dan elemen masyarakat lainnya.
“Kita harus sama-sama membangun atmosfir yang baik untuk mencegah korupsi di Kota Sukabumi ini,”
Ketika ditanya mengenai perbandingan temuan BPK untuk tahun sekarang dengan tahun sebelumnya, Yudi menyatakan ada penurunan.
“Artinya temen-temen sudah mulai memperbaiki administrasi, maupun tata kelolanya. Ini memang membutuhkan waktu, jelas tidak bisa kalau hanya dalam tempo satu tahun, karena ada aturan yang harus dipatuhi,” pungkasnya. (sya)


























