SUKABUMITIMES.COM – Perusahaan Daerah Umum Air Minum (PDAM) Tirta Bumi Wibawa (TBW) Kota Sukabumi segera memiliki Dewan Pengawas (Dewas) dan Direktur yang definitif untuk tahun periode 2025 – 2030.
Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka telah menyelesaikan Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) calon Dewan Pengawas (Dewas) dan calon Direktur PDAM TBW Kota Sukabumi.
Berdasarkan hasil UKK calon Dewas dan calon Direktur PDAM TBW Kota Sukabumi memperlihatkan hasil akhir dimana Raden Imran Wardhani mendapatkan hasil tertinggi dengan nilai 7,69 untuk calon Dewas dan Dian Apriandi dengan nilai tertinggi, yakni 7,77.
Hasil Peserta UKK Calon Dewas dan Direktur
Berdasarkan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewas atau Komisaris dan anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pasal 14 dan Pasal 42 disebutkan bahwa Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) paling sedikit melalui tahapan psikotes, ujian tertulis keahlian, penulisan makalah, presentasi makalah, dan wawancara, serta dengan memperhatikan Berita Acara (BA) UKK Nomor: BA.04/PSDUDP – PDAM/2025, dengan ini mengumumkan hasil UKK calon Dewas dan calon Direktur PDAM TBW Kota Sukabumi masa periode 2025 – 2030, sebagai berikut:
Calon Dewan Pengawas:
- Frendy Yuwono 7,42
- Martha Galuh 7,55
- M. Martin Wahyudi. –
- Novian Restiadi 7,51
- Raden Imran Wardhani 7,69
Calon Direktur:
- Achmad Yogi Wirawan 7,13
- Anton Rachman Suryana 7,38
- Dian Apriandi 7,77
- Ila Rahayu 7,36
- Prasibrata 6,88
- Reza Zainuddin 7,08
- Titik Koswara 6,99
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Andang Tjahjadi mengungkapkan ini merupakan hasil dari UKK yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.
“Seleksi telah dilaksanakan pada Senin 17 November 2025 yang bertempat di Ruang Pertemuan Sekda Kota Sukabumi dan inilah hasilnya,” ungkap Andang Tjahjadi yang juga saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sukabumi.
Masih kata Andang, proses seleksi yang dilakukan secara terbuka dan transparan.
“Proses seleksi calon Dewas dan calon Direktur PDAM TBW kita Sukabumi kita laksanakan secara terbuka dan transparan,” tutup Andang Tjahjadi.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Setda Kota Sukabumi Eneng Rahmi mengungkapkan bahwa untuk hari ini pengumuman Hasil UKK.
“Pengumuman hasil UKK mah sudah diumumkan di website Pemda Kota Sukabumi per hari ini tadi,” ungkap Eneng Rahmi.
Sedangkan untuk pengumuman tiga besar akan diumumkan pada hari Jumat (29/11/2025).
“Setelah itu masih harus mengikuti wawancara akhir dengan walikota. Nah, baru setelah itu, pak wali menunjuk 1 orang calon Dewas dan calon Direktur terpilih untuk selanjutnya diajukan ke kemendagri untuk mendapatkan rekomendasi pengangkatan,” pungkasnya. (sya)


























