SUKABUMITIMES.COM – Disc Jockey (DJ) asal Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi SN (31) atau yang dikenal dengan nama panggungnya DJ Naomi mendapat perlakuan yang tidak mengenakkan, yakni mengalami pelecehan ketika sedang perform di sebuah klub malam di daerah Dumai, Riau pada Senin, (14/10/2025).
DJ Naomi ketika diwawancarai awak media setelah dirinya berkonsultasi ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi kota menceritakan bagaimana kronologis kejadian yang sebenarnya.
“Saya sudah menceritakan semua kronologisnya seperti apa dan diarahkan untuk langsung ke Mabes Polri di Jakarta. Dan besok rencananya akan langsung ke Mabes untuk buat laporan,” ungkap Naomi pada Selasa (18/11/2025).
Dirinya mengalami perlakuan yang tidak senonoh itu ketika sedang tampil atau perform.
“Kejadian tersebut terjadi ketika saya kerja atau perform pada tanggal 14 Oktober dini hari sekitar pukul 02.30 WIB,” awal cerita DJ Naomi.
Ketika sedang tampil terebut, tiba-tiba ada tamu yang tidak dikenal naik ke panggung dan mencoba untuk melecehkan saya sebanyak dua kali, yang pertama saya bisa menghindar, namun yang kedua kalinya itu mengenai area sensitif saya,” Bebernya.
Meskipun mendapat perlakuan yang tidak senonoh itu, dirinya mencoba untuk tetap menjaga pertahanan diri.
“Sebenarnya di panggung ada juga scurity, tapi menurut saya tidak sigap,. Dan seketika saya menurunkan volume sebentar dengan maksud untuk menyuruh tamu tersebut turun dari panggung,” ujarnya.
Setelah itu, DJ Naomi masih melanjutkan lagu, karena bagaimanapun harus tetap profesional. Namun, justru yang terjadi adalah tidak sampai satu menit setelah saya menurunkan volume tersebut, justru saya di pecat.
“Ya owner langsung memecat saya dengan alasan katanya menurunkan volume itu akan merusak alat dan juga katanya saya tidak beretitut,” ujar Naomi.
Menurut Naomi yang sudah 10 tahun berprofesi sebagai DJ, apa yang diungkapkan owner tersebut tidak benar adanya.
“Masak hanya menurunkan volume akan merusak mesin, itu tidak benar. Saya sudah menjadi DJ itu selama 10 tahun tidak ada yang seperti itu,” menurut Naomi.
Ia melanjutkan ceritanya, justru setelah kejadian itu, temen-temen pelaku naik ke panggung, buat kerusuhan, dan alat DJ yang ada dipanggung pegang-pegang.
“Seharusnya itu adalah aset perusahaan yang harus dijaga, tapi scurity tidak sigap dan membiarkan hal itu terjadi,” lanjutnya.
Dirinya mengaku baru pertama kali ini mendapat perlakuan yang tidak senonoh selama 10 tahun menjadi DJ.
Dari adanya kejadian tersebut, Naomi jelas berada di pihak yang sangat dirugikan, terutama dari segi materiil..
“Bagaimana tidak? Saya kehilangan income yang 4 bulan tidak dibayarkan, tapi gaji saya yang 6 hari dibayarkan sama manajemen, dari bulan Oktober 2025 sampai Februari 2026,” ucapnya dengan nada kecewa.
Kalau berbicara di SOP itu, masih menurut Naomi, jika ada pemecatan seperti itu harusnya ada surat peringatan (SP) 1, 2, hingga 3. Ini tidak peringatan, saya langsung di pecat secara sepihak.
Ketika ditanya apa yang akan dilakukan selanjutnya, ia mengaku besok pagi (19/11/1015) akan langsung ke mabes Polri untuk membuat laporan.
“Saya akan ke Mabes Polri untuk membuat laporan,” akunya.
Sementara ini langkah yang sudah diambil adalah sudah laporan ke Komnas Perempuan juga terkait masalah hukum.
“Terutama pendampingan hukum dan segala macamnya nanti dari Komnas perempuan di Bandung,” terangnya.
Dalam hal ini, DJ Naomi sudah bertekad akan dibawa ke ranah hukum dan berkeinginan supaya pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Apalagi setelah viral pun tidak ada respon dari pelaku,” pungkasnya. (sya)
























