1.831 PPPK Kota Sukabumi Segera Diangkat dan Dilantik, Kaban Taufik: InsyaAllah November Ini Selesai

SUKABUMITIMES.COM – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi Taufik Hidayah mengungkapkan sebanyak 1.831 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) antar waktu akan diangkat dan dilantik.

Hal ini disampaikan Kepala BKPSDM Kota Sukabumi Taufik Hidayah saat diwawancarai sukabumitimes.com beberapa waktu lalu.

“Pengangkatan dan pelantikan PPPK InsyaAllah pada bulan November ini. Ada sebanyak 1.831 orang,” ungkap Taufik Hidayah.

Menurut Taufik, sebenarnya yang mengikuti pemberkasan untuk menjadi PPPK itu pada awalnya ada 1.841 orang.

“Sebenarnya semua yang mengikuti seleksi di Bandung waktu itu dinyatakan bisa untuk mengikuti tahapan selanjutnya. Namun ditengah perjalanan sebelum ditetapkan susut menjadi 1.831 orang,” ujarnya.

Ada beberapa alasan mengapa yang bisa diangkat dan dilantik itu tidak semuanya. Taufik Hidayah menjelaskan, 10 orang tersebut ada yang mengundurkan diri.

“Mungkin mereka mendapatkan pekerjaan yang dianggap lebih menjanjikan, dan ada juga yang meninggal dunia,”‘ jelasnya.

Masih lanjut Kaban Taufik, proses pengangkatan dan pelantikan PPPK Kota Sukabumi bisa dilaksanakan secara daring maupun luring.

“Yang jelas pelantikan itu serentak, bisa daring maupun luring. Kalau luring ya mungkin di lapangan Suryakencana,” lanjutnya.

Ketika ditanya mengenai masa kerja PPPK Antar Waktu ini, Kaban Taufik menerangkan, sesuai dengan KepmenPAN No.16 Tahun 2025 dijelaskan bahwa masa kerja PPPK antar waktu itu selama 1 tahun.

“Dan hal ini juga dapat diperpanjang atau tidak diperpanjang,”‘terangnya.

Sedangkan mengenai besarnya gaji yang diterima oleh mereka pegawai dengan status PPPK Antar Waktu juga diterangkan dalam KepmenPAN No. 16 Tahun 2025 adalah sebesar yang diterima sebelum non ASN atau sebesar Upah Minimum Kabupaten (UMK).

“Sehingga nantinya gaji yang diterima PPPK Antar Waktu ini tidak sama. Tetapi mereka menerima gaji yang bervariasi,” pungkasnya. (sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *