Ketua Komisi II DPRD Sukabumi Tinjau Lokasi Banjir Bandang Cisolok, Soroti Tambang Ilegal dan Tata Ruang. 

SUKABUMITIMES.COM – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, Hamzah Gurnita, turun langsung meninjau lokasi bencana banjir bandang di Kampung Tugu, Desa Cikahuripan, Kecamatan Cisolok, Kamis (30/10/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Hamzah juga menyalurkan bantuan berupa paket sembako bagi warga terdampak.

Politisi dari Fraksi PKB itu datang bersama sejumlah relawan dari Ansor dan Banser NU. Ia menyebut, pihaknya akan terus memfokuskan bantuan untuk masyarakat terdampak sekaligus mendorong pemerintah daerah agar segera melakukan langkah pemulihan.

“Saya dari Fraksi PKB turun langsung ke posko bencana di Cisolok, bersama teman-teman Ansor dan Banser. Kami fokus memberikan bantuan berupa sembako dan kebutuhan lainnya. Apa yang menjadi prioritas di DPRD akan kami dorong agar pemerintah daerah segera melakukan pemulihan dan pembangunan di Cisolok, khususnya di Desa Cikahuripan,” ujar Hamzah.

Sebagai Ketua Komisi II DPRD, Hamzah menegaskan bahwa dalam situasi bencana, pihaknya tidak melihat batas kewenangan antara kabupaten dan provinsi. Menurutnya, yang terpenting saat ini adalah langkah kemanusiaan untuk membantu warga.

“Hari ini kita tidak bicara soal wilayah kewenangan provinsi atau kabupaten. Ini persoalan kemanusiaan. Saudara-saudara kita sedang tertimpa musibah, jadi kita harus turun langsung membantu,” tegasnya.

“Insyaallah, dalam waktu dekat Pak Gubernur juga akan hadir. Beliau bukan hanya gubernur konten, tapi saya yakin akan memprioritaskan masyarakatnya, apalagi Sukabumi ini salah satu daerah pendulang suara besar untuk KDM,” tambah Hamzah.

Lebih lanjut, Hamzah menyoroti adanya dugaan tambang emas ilegal di wilayah Cisolok yang ditengarai memperparah dampak banjir bandang. Ia menilai tata ruang di Kabupaten Sukabumi saat ini sudah tidak terkendali dan perlu segera dibenahi.

“Ini menjadi catatan serius bagi saya. Tata ruang di Kabupaten Sukabumi amburadul dan tidak sesuai semestinya. Terkait galian emas ilegal, saya minta penegak hukum bertindak tegas. Karena dampaknya luar biasa bagi masyarakat,” katanya.

“Tahun lalu wilayah Simpenan juga terdampak bencana yang diduga akibat aktivitas tambang. Kini di Cisolok pun sama. Ini jadi sejarah kelam karena tambang liar menyebabkan kerusakan besar,” sambungnya.

Menanggapi pernyataan Kang Dedi Mulyadi (KDM) terkait rusaknya alam Sukabumi akibat tambang dan tata ruang yang tak teratur, Hamzah menyatakan sepakat. Namun, ia menekankan perlunya langkah nyata dari pemerintah provinsi, bukan hanya sekadar pernyataan di media sosial.

“Saya sepakat dengan Pak Dedi. Tapi saya meminta Pak Gubernur selaku pemangku kebijakan di Jawa Barat untuk mengambil tindakan tegas. Mari duduk bersama, buat regulasi, dan lakukan langkah nyata. Jangan hanya berstatmen di media sosial, tapi tunjukkan tindakan positif untuk Kabupaten Sukabumi yang lebih berkah,” pungkasnya. (stm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *