Sungai Simbol Kebersihan Lingkungan, Bobby Maulana: Percuma Hilir Diramaikan, Kalau Hulu Tak Tersentuh

Headline23 Dilihat

SUKABUMITIMES.COM – Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana mengungkapkan, bahwa sungai merupakan simbol dari suatu kebersihan lingkungan.

Pernyataan ini disampaikan Bobby Maulana kepada sukabumitimes.com ketika diwawancarai setelah melakukan kegiatan kali bersih yang diselenggarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Sukabumi di Taman Wisata Cikundul pada Selasa (16/9/2025).

“Program kali bersih ini merupakan suatu program nasional yang semua tingkatan pemerintahan menjalankan. Dengan tujuan untuk mengingatkan kita semua akan arti pentingnya kebersihan lingkungan,” ungkap wakil wali kota Bobby Maulana.

Bobby menekankan, bahwa dalam melaksanakan aksi kali bersih ini bukan sekedar seremonial, jauh dari pada itu memberi pesan supaya sampai ke masyarakat kota Sukabumi.

“Semua tingkatan pemerintahan, dari kepala OPD, camat, maupun lurah untuk terus menyampaikan kepada masyarakat,” tekannya.

Dalam melakukan pembersihan sampah ini bukan hanya di hilir saja, justru yang paling penting itu hulu nya terlebih dahulu.

“Pembersihan di hulu terutama sampah rumah tangga,” tandasnya.

Masih kata Bobby, jika memungkinkan dalam anggaran perubahan 2025 ini dirinya mengajak DLH untuk menyediakan ember plastik besar sebagai tempat sampah untuk diberikan kepada rumah tangga di kota Sukabumi.

“Ini sebagai salah satu bukti keseriusan pemerintah dalam melakukan pencegahan sampah langsung dari hulu,” katanya.

Selain itu, masih menurut Bobby perlu juga disosialisaikan ke setiap rumah tangga bagaimana cara menabung ke bank sampah, bagaimana cara memilah sampah.

“Realita Lapangan menunjukkan masih banyak yang belum tahu cara memilah sampah yang baik,” ujar Wakil Wali Kota Bobby.

Bobby melanjutkan, ada tiga kategori masyarakat terkait dengan persoalan sampah, yaitu ada yang belum tahu, ada yang pura-pura tidak tahu dan yang lebih parah tidak mau tahu.

“Maka, kita harus terjun langsung dan memaksa mereka supaya tahu dan menjalankan hal itu,” imbuhnya.

Ia mengakui, bahwa pemerintah pusat juga terus melakukan penekanan dalam menangani persampahan ini, mulai dari peringatan, pelarangan open dumping.
“Sementara sampah di daerah belum terkoordinasi dengan baik,” jelasnya.

Upaya yang dilakukan oleh pihak pemerintah kota Sukabumi dalam menangani persoalan masalah ini dengan melakukan Controlled landfill,.

“Yaitu dengan meratakan sampah dengan alat berat terlebih dahulu sampai akhir tahun di cikundul dan tentu saja di hulu harus dirapikan juga,” terangnya.

“Percuma kalau hilir diramaikan, tetapi di hulu tidak tersentuh,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala DLH Kota Sukabumi Asep Irawan menjelaskan, bahwa kegiatan yang dilaksanakan ini adalah program kali bersih dari DLH dalam rangka mengurangi pencemaran, khususnya pencemaran air sungai.

“Sungai yang melintasi kota Sukabumi ada kurang lebih 14 sungai dan itu bagus dijaga dengan baik,” jelasnya.

Kadis Asep menerangkan, dari berbagai data yang kami punya, kondisi sungai di kota Sukabumi sampai saat ini masih baik-baik saja.

“Meskipun ada pencemaran, namun masih tergolong pencemaran ringan, bahkan ada beberapa sungai yang masih memenuhi baku mutu,” terangnya.

“Nah, tugas kita adalah bagiamana menjaga kondisi seperti ini kedepan,” lanjutnya.

Seiring dengan terus berkembangnya kota Sukabumi, maka tantangan semakin hari semakin berat.

“Semakin kita berkembang, maka secara otomatis kegiatan, seperti industri, perumahan, maupun pariwisata dan itu cenderung melakukan pencemaran,” urainya.

Terkait dengan industri rumah tangga yang masih cenderung membuang sampah sembarangan, Kadis Asep menerangkan bahwa langkah awal dari pihak DLH ada beberapa rekomendasi yang berkaitan dengan lingkungan dan juga menyampaikan persyaratan nya.

“Kenyataan lapangan ada beberapa kemungkinan, yakni pertama, yang dari awal memang belum memenuhi persyaratan. Kedua, sudah ada yang direkomendasikan, tetapi di tengah jalan masih melanggar,” imbuhnya.

Di DLH itu ada PPLH yang memang bertugas secara rutin melainkan peninjauan lapangan. Terkadang juga ada aduan dari masyarakat terkait dengan pencemaran tersebut.

Diaku oleh kadis Asep, di Kota Sukabumi sampai saat ini belum ada Peraturan Daerah (Perda) bagi yang melanggar pembuangan sampah.

Inilah yang menjadi tantangan dan sekaligus agenda DLH kota Sukabumi kedepan. Kita juga sudah mulai berkomunikasi dengan DPRD untuk membuat Perda tentang adanya sanksi bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan.

“Perda ini sangat diperlukan untuk memperjelas langkah dan kalau ada aturan kan nanti kita juga bisa dibantu oleh Satpol PP sebagai penegakan aturan.,” pungkasnya. (sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *