SUKABUMITIMES.COM – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kota Sukabumi Ayi Jamiat mengaku kaget dan sekaligus bangga, karena dirinya menerima undangan secara resmi untuk berdiskusi tentang penempatan jabatan berbasis penilaian kinerja.
Hal ini disampaikan oleh Kasatpol PP dan Damkar Kota Sukabumi Ayi Jamiat pada Selasa (26/8/2025).
“Tentu saja ini kabar baik, tentu saja kami berharap mudah-mudahan kedepannya akan mendapat hasil yang lebih baik,” ungkap Ayi Jamiat.
Menurutnya, penempatan posisi dan jabatan di lingkungan pemerintah kota Sukabumi ini memang menjadi hak prerogratif dari wali kota.
“Tetapi setidaknya, kami ini diajak berbicara. Nah, ini langkah yang bagus dan pantas untuk dipertahankan,” ujarnya.
Ayi menegaskan, sistem keterbukaan seperti ini pantas untuk diapresiasi dan langkah maju tentunya. Ia mencontohkan, beberapa pegawai di lingkungan Satpol PP ada yang akan dimutasi maupun dipromosikan.
“Bagi saya itu adalah kemajuan yang luar biasa,” katanya.
Meskipun begitu, memang diakunya keputusan akhir dalam penempatan pejabat eselon II dan III sepenuhnya di serahkan kepada Tim Penilai Kinerja (TPK) dulu Baperjakat, serta Wali Kota Sukabumi.
“Setelah rangkaian proses dilalui, saya menyerahkan keputusan akhir pada Pak Wali Kota. Tidak jarang memang ada protes dalam penempatan kepala dinas, tapi itu hal yang wajar,” jelasnya.
Ayi berharap, ketersediaan SDM di internal organisasi semakin lengkap, sehingga tupoksi dapat dijalankan secara optimal dan mampu mengakselerasi pencapaian visi-misi kepala daerah.
Pada bagian lain dia menilai sistem berbasis kinerja ini akan mendorong semangat kompetisi yang sehat di kalangan aparatur.
”Sehingga pejabat yang menduduki jabatan bukan hanya berdasarkan kedekatan, tetapi benar-benar karena prestasi dan kapabilitasnya,” tandasnya.
“Semoga ini berjalan dengan konsisten, sehingga mampu melahirkan aparat yang profesional dan berdampak langsung bagi masyarakat Sukabumi,” pungkasnya. (sya)





























