Kecelakaan Maut Libatkan Tronton dan 2 Motor di Cikembar Sukabumi, Seorang Tewas di Tempat 

SUKABUMITIMES.COM – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Palabuhan II, tepatnya di Kampung Sampora, Desa Bojongraharja, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (9/8/2025) pagi.

Seorang pengendara sepeda motor dilaporkan meninggal dunia di lokasi akibat luka parah di kepala setelah terlibat kecelakaan lalulintas tersebut.

Kepala Unit Penegakan Hukum Satuan Polisi Lalulintas Polres Sukabumi Ipda Wangsit Edi Wibowo, dalam keterangannya mengatakan, peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut berdasarkan hasil keterangan saksi saksi dilapangan itu terjadi sekitar pukul 09.50 WIB.

“Berdasarkan informasi di lapangan, kecelakaan melibatkan tiga kendaraan, yakni sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi F 6596 WAO, sepeda motor Honda PCX bernomor polisi F 2984 UCQ, dan truk Isuzu Tronton bernomor polisi F 9379 FH,” ungkapnya.

“Dilokasi peristiwa kecelakaan lalulintas tersebut, kondisi jalan terbilang baik, dengan aspal mulus, cuaca cerah, arus lalu lintas lancar, dan situasi jalan lurus sedikit menanjak,” imbuhnya.

Adapun kronologis kecelakaan, kata Ipda Wangsit, bermula saat Honda Scoopy yang dikendarai RP (26), warga Cikembar, keluar dari sebuah gang menuju arah Pangleseran, dan diduga RP tidak memperhatikan arus lalu lintas, disaat bersamaan, dari arah belakang melaju Honda PCX yang dikendarai RD (24), seorang buruh harian lepas asal Cikembar. Karena jarak terlalu dekat, bagian depan kanan Scoopy menabrak sisi kiri PCX. Scoopy kemudian oleng dan terjatuh ke sisi kanan jalan.

“Nah pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang truk Isuzu Tronton yang dikemudikan RM (46), warga Karangampel, Indramayu. Karena jarak sudah terlalu dekat, tabrakan pun tak terhindarkan,” tuturnya.

Akibat benturan keras, lanjut Ipda Wangsit, korban RP yang diketahui tidak mengenakan helm mengalami luka pada bagian kepala dan meninggal dunia di tempat. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Sekarwangi, Cibadak.

Sementara pengendara PCX dan sopir truk tidak mengalami luka serius. Kerugian materi akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp500 ribu.

“Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan, termasuk memeriksa keterangan para saksi dan pengendara yang terlibat,” tandasnya. (stm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *