SUKABUMITIMES.COM – Mulai tanggal 1 Agustus 2025, pemerintah kembali menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia.
Artinya ASN akan menerima gaji bulanan yang telah disesuaikan dengan kebijakan baru pemerintah.
Penyesuaian ini adalah implementasi dari kebijakan kebijakan gaji sebesar 8 persen sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Kebijakan ini telah diberlakukan sejak awal tahun 2024, namun implementasi secara menyeluruh dalam sistem penggajian baru benar-benar mulai terlihat dalam pembayaran gaji ASN per 1 Agustus 2025.
Gaji Pokok ASN Naik, Tunjangan Ikut Disesuaikan
Selain kenaikan gaji pokok, para ASN juga akan menerima tambahan tunjangan yang nilainya turut disesuaikan dengan golongan, jenjang jabatan, serta status keluarga. Jenis tunjangan yang diberikan meliputi:
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan anak
Dengan skema baru ini, ASN dari golongan I hingga golongan IV akan merasakan peningkatan pendapatan bulanan yang lebih signifikan.
Rincian Gaji Pokok ASN 2025 Berdasarkan Golongan
Berikut adalah tabel lengkap daftar gaji pokok terbaru ASN setelah kenaikan 8 persen berdasarkan masing-masing golongan:
Golongan I
Ia: Rp1.685.700 – Rp2.522.600
Ib: Rp1.840.800 – Rp2.670.700
Ic: Rp1.918.700 – Rp2.783.700
Id: Rp1.999.900 – Rp2.901.400
Golongan II
IIa: Rp2.184.000 – Rp3.643.400
IIb: Rp2.385.000 – Rp3.797.500
IIc: Rp2.485.900 – Rp3.958.200
IId: Rp2.591.100 – Rp4.125.600
Golongan III
IIIa: Rp2.785.700 – Rp4.575.200
IIIb: Rp2.903.600 – Rp4.768.800
IIIc: Rp3.026.400 – Rp4.970.500
IIId: Rp3.154.400 – Rp5.180.700
Golongan IV
IVa: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
IVb: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
IVc: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
IVd: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
IVe: Rp3.880.400 – Rp6.373.200
Tujuan Strategis Pemerintah: Dorong Kesejahteraan dan Pertumbuhan Ekonomi
Pemerintah menegaskan bahwa kenaikan gaji ASN ini tidak hanya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri, namun juga sebagai bagian dari strategi makroekonomi.
Dengan meningkatnya daya beli ASN, diharapkan konsumsi rumah tangga akan mengalami lonjakan, yang pada gilirannya dapat menggerakkan pertumbuhan ekonomi nasional secara lebih merata.
Langkah ini juga menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam membangun ekosistem kerja yang lebih kompetitif dan produktif di sektor pelayanan publik. (net)

























