Lembursitu Kota Sukabumi Gencar Operasi PBB, Yudi: Kepatuhan Masyarakat SPPT PBB Capai 42 Persen 

SUKABUMITIMES.COM – Pemerintah Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi terus bergerak aktif dalam menggalakkan operasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sejak bulan Januari 2025.

Hal ini disampaikan langsung oleh Camat Lembursitu Yudi Sutriana, saat menghadiri kegiatan Posyandu di Kelurahan Sindangsari pada Senin (23/6/2025)

Yudi Sutriana menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penyisiran berbasis RW di sejumlah kelurahan. Di antaranya Kelurahan Sindangsari sebanyak 6 RW, Situmekar 4 RW, dan Lembursitu 8 RW. Total keseluruhan di Kecamatan Lembursitu sendiri terdapat 53 RW.

“Alhamdulillah, dengan penyisiran ini kita bisa lebih dekat dengan masyarakat. Kita buka layanan gratis di tingkat RW dan terus beri sosialisasi pentingnya membayar PBB demi pembangunan,” ujar Camat.

Antusias warga sangat tinggi. Mereka datang berbondong-bondong ke tempat pelayanan yang disediakan di sekretariat RW maupun lokasi lainnya. Hasilnya pun cukup membanggakan. Kecamatan Lembursitu kini naik ke peringkat kedua dari sebelumnya peringkat ketujuh dalam capaian PBB di tingkat Kota Sukabumi.

Kesuksesan ini berkat kerja sama yang solid antara pihak kecamatan, kelurahan, hingga tingkat RW. Hingga saat ini, jumlah ketetapan SPPT PBB di Kecamatan Lembursitu mencapai 16.373, dengan tingkat kepatuhan sebesar 42 persen dan realisasi pembayaran 34,69 persen dari target Rp1,9 miliar.

“Memang masih ada PR, karena sisa kepatuhan masih sekitar 58 persen, tapi kita optimis karena waktu masih ada. Tahun lalu kepatuhan hanya sekitar 34 persen, dan kini sudah naik jadi 64 persen di bulan Juni ini,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan bahwa kepatuhan dan realisasi adalah dua hal berbeda.

“Kepatuhan itu soal kesadaran masyarakat, terutama pemilik tanah dengan nilai PBB kecil. Sedangkan perusahaan yang nilainya besar, biasanya butuh pendekatan khusus,” jelasnya.

Saat ini, Walikota Sukabumi tengah menggelar program bebas denda pajak hingga bulan September sebagai bagian dari upaya mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Pajak ini nantinya akan kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan. Jadi kami harap warga Lembur Situ bisa lebih patuh, karena pajak yang dibayar hari ini akan jadi kemajuan kota kita esok hari,” pungkas Camat Yudi. (rus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *