SUKABUMITIMES.COM – Menurut Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Sukabumi Danny Ramdhani terkait dengan adanya wacana perubahan waktu kerja ASN menjadi hanya tiga hari dalam seminggu kurang tepat dan akan berimbas pada pelayanan ke masyarakat atau publik.
“Ini sudah pemotongan APBN secara ekstrem terhadap berbagai aspek anggaran. Kemudian adanya wacana para ASN yang akan berkantor hanya selama tiga hari, menurut saya tidak tepat. Karena dengan terjadinya hal itu, tentunya masyarakat akan kurang mendapatkan pelayanan publik,” jelas Danny pada Kamis.
Danny juga menambahkan bahwa pemotongan anggaran ini dikhawatirkan berdampak pada tenaga kerja honorer di lingkungan pemerintahan yang berpotensi mengalami pemutusan kontrak kerja.
“Jadi menurut saya, jangan sampai dengan adanya pemotongan anggaran ini, mengurangi pelayanan yang diberikan negara terhadap rakyat. Dan juga jangan sampai pengurangan ini juga menjadikan pegawai honor sampai diputus kontrak. Bukankah janji Pemerintahan Prabowo-Gibran ini ingin memberikan lapangan kerja?” jelasnya.
Hal ini disampaikan ketika dimintai pendapatnya tentang adanya wacana kemungkinan perubahan waktu kerja ASN menjadi hanya tiga hari dalam seminggu.
Kebijakan tersebut disebut-sebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi anggaran dan fleksibilitas kerja di era digital. Namun, benarkah aturan tersebut akan segera diterapkan? Berikut penjelasan lengkapnya, melansir berbagai sumber.
Pemerintah secara resmi menerapkan aturan baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2025. Berdasarkan kebijakan ini, ASN hanya diwajibkan bekerja di kantor selama tiga hari dalam seminggu, sementara sisanya diberlakukan sistem Work From Anywhere (WFA). (sya).

























