SUKABUMITIMES.COM – Luar biasa segerombolan spesialis pencuri bebek di Sukabumi. Hanya dalam waktu kurang lebih tiga bulan dengan lima kali aksi, mereka berhasil mencuri 667 ekor bebek diberbagai tempat.
Masyarakat, khususnya peternak bebek belum sepenuhnya aman, karena kawanan tersebut sebenarnya berjumlah delapan orang, namun yang tertangkap baru tiga orang.
Ketiganya adalah M (47), RM (32), dan R (42) berhasil di bekuk polres Sukabumi kota di Daerah Rayapan Karawang Timur, Jawa Barat. Kini ketiganya sudah mendekam di jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Menurut Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi, kawanan pencurian spesialis bebek ini terbongkar setelah adanya laporan dari korban saudara Y (32).
“Awal mula, pihak polres menerima laporan dari korban melalui Polsek Cireunghas Polres Sukabumi Kota dengan nomor LP/B/02/I/2025/Polsek Cireunghas/Polres Sukabumi Kota/Polda Jawa Barat tertanggal 02 Januari 2025 mengenai Dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan,” ujar Kapolres AKBP Rita Suwadi dalam konferensi persnya di Mapolres Sukabumi kota pada Senin (10/2/2025).
Adapun lokasi kejadian pencurian itu terjadi di kampung Gandasoli, Desa Cipurut, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi pada Kamis tanggal 2 Januari 20025 sekira pukul 02.15 WIB.
AKBP Rita menambahkan sebenarnya pelaku yang pencurian bebek tersebut bukan hanya tiga orang melainkan ada 8 pelaku.
“Untuk saat ini, kami berhasil mengamankan ketiga pelaku, sedangkan Ke lima pelaku lainnya sudah kami tetapkan sebagai DPO, yakni DI, K, O, A, dan T,” tambahnya.
Menurut Kapolres AKBP Rita, kawanan pencuri ini termasuk kejam, mereka tidak segan untuk melukai para korbannya.
“Saat menjalankan aksinya, sempat mengikat tangan kedua orang pengangon bebek di tengah sawah, yakni A dan I. Keduanya adalah pegawai atau pengangon ratusan ekor bebek milik Y. Kedua korban mengalami luka lecet di bagian telapak tangan usai diikat,” jelasnya.
Adapun barang bukti yang diamankan dari para pelaku berupa beberapa utas tali yang terbuat dari potongan kain dan sebuah palu kayu.
“Pelaku tenyata telah melakukan aksinya di lima lokasi yang berbeda, antara main Kutamaneh Gunungguruh sebanyak 100 ekor, Cibeureum 50 ekor, Bojongkembar 100 ekor, Gandasoli Cireunghas sebanyak 217 ekor, serta Bogor 200 ekor” rinci Kapolres AKBP Rita Suwadi.
Menurut pengakuan ketika ditanya Kapolres AKBP Rita Suwadi, pelaku sudah melakukan pencurian bebek ini banyak lima kali ditempat yang berbeda dalam kurun waktu 3 bulan.
“Sebulan dua kali, dan kelimanya itu kami lakukan dalam tiga bulan terakhir,” ujar pelaku.
AKBP Rita Suwadi menceritakan modus operandi yang dilakukan para pelaku masuk ke lingkungan pesawahan dan mendatangi korban yaitu A dan I yang sedang tidur di sebuah gubug kecil yang berada di tengah sawah berdekatan dengan kubang bebek.
“Setelahnya, mereka mengancam kedua korban dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis golok lalu memukul dan mengikat tangan kedua korban,” ceritanya.
Ia melanjutkan, Kemudian setelah dirasa aman, para pelaku mengiring bebek ke jalan dan mengangkutnya menggunakan mobil bak terbuka.
“Atas kejadian tersebut, kedua korban mengalami luka lecet pada telapak tangan, sedangkan korban lainnya yang merupakan pemilik bebek mengalami kerugian materil sebesar kurang lebih Rp25 juta,” lanjutnya.
“Kini 3 dari 8 pelaku pencurian dengan kekerasan ini dijerat pasal 365 KUHPidana tentang Tindakan Pidana Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun,” pungkasnya. (sya)

























