SUKABUMITIMES.COM – Cuaca ekstrem kembali melanda kabupaten/kota Sukabumi yang terjadi dari hari Selasa 3 Desember hingga Rabu 4 Desember 2024 telah membawa dampak yang tidak sedikit.
Terutama di Kabupaten Sukabumi yang mengakibatkan terjadinya bencana di beberapa titik.
Hingga saat ini, sesuai data yang sukabumitimes.com himpun dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi menyebutkan bahwa bencana akibat cuaca ekstrem ini meliputi banjir, tanah longsor, pergerakan tanah dan lain sebagainya.
Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Sukabumi Deden Sumpena mengatakan, daerah yang terkena dampak langsung dari cuaca ekstrem itu tersebar di beberapa wilayah di kabupaten Sukabumi.
“Kecamatan yang terdampak langsung itu antara lain Kecamatan Ciemas, Palabuhanratu, Cidolog, Gegerbitung berupa banjir,” kata Deden Sumpena pada Rabu 4/12/2024).
Sedangkan untuk terdampak longsor itu di kecamatan Simpenan, Cisolok, Nagrak, Sagaranten, Palabuhanratu, Warungkiara, dan Lengkong.
“Cuaca ekstrem di wilayah kecamatan Sukaraja, Cikakak, Warungkiara, Cicurug, Gegerbitung, Sukalarang, dan Curugkembar,” tambahnya.
“Lalu Kecamatan Cikembar dan Bantargadung berupa pergerakan tanah yang mengharuskan pemilik rumah untuk mengungsi ke tempat yang lebih aman,” ujar Kalak BPBD Kabupaten Sukabumi.
Deden Sumpena mengungkapkan sampai saat ini belum adanya korban jiwa, namun perlu adanya proses evakuasi di titik lokasi bencana.
“BPBD Kabupaten Sukabumi dalam hal ini terus berkoordinasi dengan aparat setempat, melakukan pendataan dampak kerusakan, serta melakukan assessment atas kerugian dari dampak cuaca ekstrem ini,” jelasnya.
Wilayah terdampak Cuaca ekstrem di Kabupaten Sukabumi:;
BANJIR
- wilayah kecamatan ciemas
- wilayah Kecamatan Palabuhanratu
- Kp. cimanggu RT. 5/2, Desa Tegallega, Kecamatan Cidolog
- wilayah kecamatan gegerbitung
LONGSOR
- Kp. Cisaat RT. 1/2, Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan
- Kp. Cimapag, RT. 4/4, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok
- Kp. Cikawung RT. 1/3, Desa Babakan Panjang, Kecamatan Nagrak
- Kp. Cileutik RT. 1/4, Desa Cibaregbeg, Kecamatan Sagaranten
- Kp. Sawahbera RT. 10/8, Desa Loji, Kecamatan Simpenan
- Kp. Babadan RT. 2/30, Kel. Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu
- Kp. Nyomplong RT. 2/3, Desa Hegarmamah, Kecamatan Warungkiara
- Kp. Ciaul II RT. 14/4, Desa Lengkong, Kecamatan Lengkong
CUACA EKSTRIM
- Kp. Lembur RT. 1/ 18, Desa Sukaraja, Kecamatan Sukaraja
- Kp. Palasari RT. 3/6, Desa Cileungsing, Kecamatan Cikakak
- Kp. Cijoneng RT. 2/16, Desa Ubrug, Kecamatan Warungkiara
- Kp. Bangkongreang RT. 3/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug
- Kp. Balekambang RT. 15/7, Desa Ciengang, Kecamatan Gegerbitung
- Kp. Cipamingkis RT. 6/3, Desa Sukalarang, Kecamatan Sukalarang.
- Kp. Sindangsari RT. 3/6, Desa Cimenteng, Kecamatan Curugkembar
PERGERAKAN TANAH
- Kp. Cohonje RT. 1/6, Desa Sukamaju, Kecamatan Cikembar
- Kp. Linggaresmi RT. 3/6, Desa Bantargadung, Kecamatan Bantargadung
- Kp. Cikarang Tawang, RT. 1/5, Desa Bantargadung, Kecamatan Bantargadung
- Kp. Bantargadung Girang RT. 4/3, Desa Bantargadung, Kecamatan Bantargadung. (sya)