Sabtu, 14 Juni 2025
Pukul: 04:43 WIB
  • Nasional
  • Internasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Khasanah
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Biografi
Menu
  • Nasional
  • Internasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Khasanah
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Biografi
  • Olahraga
  • Wisata
  • Ibu Kota Nusantara
Menu
  • Olahraga
  • Wisata
  • Ibu Kota Nusantara
Menu
  • Nasional
  • Internasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Khasanah
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Biografi
Search
Close this search box.
  • Nasional
  • Internasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Khasanah
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Biografi
  • Nasional
  • Internasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
    • Kota Sukabumi
    • Kabupaten Sukabumi
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Khasanah
  • Artikel
  • Pendidikan
  • Biografi
Home Headline

Kemenhub Tegur Keras Garuda Indonesia, Minta Perbaiki Layanan Haji 2024

Redaksi by Redaksi
Mei 26, 2024
in Headline, Khasanah
Kemenhub Tegur Keras Garuda Indonesia, Minta Perbaiki Layanan Haji 2024
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SUKABUMITIMES.COM – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan teguran keras kepada PT. Garuda Indonesia terkait sejumlah keluhan dan masukan mengenai pelayanan maskapai Garuda dalam penyelenggaraan Haji 2024. Kemenhub juga telah memberikan tindak tegas kepada Garuda Indonesia agar segera memperbaiki pelayanannya.

“Kami mendengarkan keluhan yang disampaikan oleh masyarakat maupun pemangku kepentingan lain terhadap penerbangan maskapai Garuda. Untuk itu, kami telah menindaklanjuti hal tersebut dengan memberikan teguran dan menindak tegas agar sejumlah perbaikan segera dilakukan,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, sebagaimana dikutip dari siaran Pers Kemenhub, Jumat (24/5/2024).

RELATED POSTS

Himagri UMMI Sukabumi Bagikan 400 Kantong Sayuran, Kendala Holtikultura: Harga Tidak Stabil serta Pemasaran

Beasiswa Bupati Generasi Mencrang, Wabup Andreas: Investasi Jangka Panjang Ciptakan Pemimpin Masa Depan 

Surat teguran tersebut dikeluarkan Direktur Jenderal Perhubungan Udara dengan Nomor surat AU.402/2/21/DJPU.DKPPU-2024. Surat ini berisi teguran atas Angkutan Penerbangan Haji Tanggal 17 Mei 2024 dan tidak dapat beroperasinya beberapa pesawat terbang Angkutan Haji Tahun 2024, karena permasalahan teknis sehingga mengakibatkan terganggunya jadwal keberangkatan jamaah haji pada beberapa Embarkasi.

Selain teguran, Menhub juga meminta Garuda untuk melakukan sejumlah perbaikan. Hal ini untuk memastikan fase keberangkatan Jamah Haji Tahun 2024 dapat berjalan sesuai jadwal dan untuk memenuhi batas waktu tanggal 10 Juni 2024.

“Pertama, kami meminta agar PT. Garuda Indonesia memberikan prioritas utama dalam program nasional pelaksanan Angkutan Haji Tahun 2024. Kedua, agar Garuda segera menyusun rencana mitigasi dan langsung melaporkan langkah percepatan atas recovery keterlambatan penerbangan angkutan haji Indonesia tahun 2024 ke Dirjen Perhubungan Udara,” kata Menhub.

Surat teguran juga diberikan terkait kejadian Return To Base (RTB) pesawat Garuda Indonesia, dengan nomor penerbangan GA 1105 tipe Boeing 747-400 registrasi ER-BOS, untuk Pemberangkatan Jemaah Haji Embarkasi Makassar kloter 5 (UPG-05) di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar (UPG), menuju Madinah (MED) pada 15 Mei 2024.

“Kami juga meminta Garuda Indonesia untuk memastikan kesiapan pesawat baik operasional maupun perawatannya selama pelaksanaan penerbangan Angkutan Haji Tahun 2024. Selain itu, perlu ditingkatkan kordinasi yang baik antara PT. Garuda Indonesia dengan pemilik pesawat yang disewa,” jelas Menhub.

Selain kedua poin tersebut, Kemenhub juga meminta agar Garuda Indonesia meningkatkan pengawasan terhadap kondisi pesawat yang digunakan selama penerbangan angkutan Haji Tahun 2024. Hal ini ditegaskan agar kejadian serupa tidak terulang kembali pada keberangkatan berikutnya.***

Tags: Budi Karya SumadiGaruda IndonesiaHaji 2024Menteri Perhubungan
ShareTweetSend
Redaksi

Redaksi

Related Posts

Himagri UMMI Sukabumi Bagikan 400 Kantong Sayuran, Kendala Holtikultura: Harga Tidak Stabil serta Pemasaran

Himagri UMMI Sukabumi Bagikan 400 Kantong Sayuran, Kendala Holtikultura: Harga Tidak Stabil serta Pemasaran

by Redaksi
Juni 13, 2025
0

SUKABUMITIMES.COM - Mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Agribisnis (Himagri) Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) membagikan ratusan kantong plastik yang berisi...

Beasiswa Bupati Generasi Mencrang, Wabup Andreas: Investasi Jangka Panjang Ciptakan Pemimpin Masa Depan 

Beasiswa Bupati Generasi Mencrang, Wabup Andreas: Investasi Jangka Panjang Ciptakan Pemimpin Masa Depan 

by Redaksi
Juni 13, 2025
0

SUKABUMITIMES.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi meluncurkan Beasiswa Bupati Generasi Mencrang (Mandiri, Cerdas, dan Gemilang) di Kampus Universitas Muhammadiyah Sukabumi...

Milad UMMI ke 22 Tahun, Satukan Persepsi Pemerintah dan Kampus untuk Kemajuan Bangsa

Milad UMMI ke 22 Tahun, Satukan Persepsi Pemerintah dan Kampus untuk Kemajuan Bangsa

by Redaksi
Juni 13, 2025
0

SUKABUMITIMES.COM - ‎Momentum Milad ke-22 Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) pada Jumat (13/6/2025) menjadi ajang pertemuan penting antara pemerintah daerah dan...

UMMI Milad ke 22, Wamen Fajar: UMMI Selangkah Lagi Status Unggul 

UMMI Milad ke 22, Wamen Fajar: UMMI Selangkah Lagi Status Unggul 

by Redaksi
Juni 13, 2025
0

SUKABUMITIMES.COM - Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamen) Dikdasmen Fajar Riza Ul Haq mengungkapkan UMMI diusianya yang ke 22...

20 Ribu Jemaah Haji Dapat Kompensasi karena Tak Dapat Makan 14-15 Dzulhijah 1446 H

20 Ribu Jemaah Haji Dapat Kompensasi karena Tak Dapat Makan 14-15 Dzulhijah 1446 H

by Redaksi
Juni 13, 2025
0

SUKABUMITIMES.COM - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memberikan dana kompensasi kepada jemaah yang tidak mendapatkan makanan tanggal 14-15 Zulhijjah 1446...

Next Post
Meningkatkan Mutu Madrasah, PGM Kota Sukabumi Gelar Pelantikan Ketua PC 

Meningkatkan Mutu Madrasah, PGM Kota Sukabumi Gelar Pelantikan Ketua PC 

336 Jamaah Calon Haji Dilepas Pj. Wali Kota Sukabumi, Masa Tunggu 21 Tahun 

336 Jamaah Calon Haji Dilepas Pj. Wali Kota Sukabumi, Masa Tunggu 21 Tahun 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

CATEGORIES

  • Artikel
  • Biografi
  • Ekonomi & Bisnis
  • Headline
  • Hukum & Kriminal
  • Ibu Kota Nusantara
  • Iklan
  • Internasional
  • Jawa Barat
  • Kabupaten Sukabumi
  • Khasanah
  • Kota Sukabumi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sukabumi
  • Uncategorized
  • Wisata
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy / Kebijakan Privasi
  • Redaksi
Menu
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy / Kebijakan Privasi
  • Redaksi

+62 857-8119-1751

© 2025 All rights Reserved. Sukabumitimes.com

Add New Playlist