SUKABUMITIMES.com – Pimpinan Pondok Pesantren Modern Al Fath, Prof. Fajar Laksana, menegaskan bahwa pesantren tidak hanya berperan sebagai lembaga pendidikan dan dakwah, tetapi juga mampu menjadi motor pemberdayaan masyarakat sekaligus mitra strategis pemerintah dalam mengatasi berbagai persoalan sosial dan ekonomi.
Menurut Prof. Fajar, Pondok Pesantren Modern Al Fath telah menjalankan berbagai program secara mandiri, mulai dari pemberian beasiswa pendidikan selama 18 tahun, penyaluran tenaga kerja ke luar negeri, hingga pengembangan dakwah di dalam dan luar negeri.
Hal tersebut disampaikan Prof. Fajar Laksana saat diwawancarai Sukabumitimes.com di sela-sela kegiatan Halaqah Ulama Kemenag yang digelar di Pondok Pesantren Modern Al Fath, Selasa (20/10/2026).
“Kita sudah siap karena pesantren kita merupakan pesantren mandiri. Kita sudah memberikan beasiswa selama 18 tahun. Bebas biaya kuliah, makan, dan mondok karena kita sudah membangun unit bisnis,” paparnya.
Ia menjelaskan, kemandirian ekonomi pesantren menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberlangsungan program pendidikan. Melalui pengembangan unit bisnis, pesantren dapat memberikan kesempatan kepada para santri untuk melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi tanpa harus terbebani biaya pendidikan maupun kebutuhan hidup selama menempuh pendidikan.
Bagi Prof. Fajar, pengalaman tersebut menunjukkan bahwa pesantren memiliki potensi besar untuk berkontribusi dalam pembangunan, termasuk mendukung program-program pemerintah yang berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Pesantren Bantu Atasi Pengangguran
Tak hanya bergerak di bidang pendidikan, Pondok Pesantren Modern Al Fath juga mengembangkan program pemberdayaan melalui penyediaan kesempatan kerja bagi para santri.
Prof. Fajar mengungkapkan, pihaknya telah memiliki program penyaluran tenaga kerja ke luar negeri selama lebih dari 17 tahun. Program tersebut bahkan telah menjangkau enam negara.
“Kita juga sudah menyalurkan santri untuk bekerja ke luar negeri. Kita sudah mempunyai program untuk menyediakan pekerjaan di luar negeri lebih dari 17 tahun dan sudah ada di enam negara,” ungkapnya.
Menurutnya, program tersebut menjadi salah satu bentuk nyata kontribusi pesantren dalam membantu masyarakat memperoleh akses terhadap pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan.
Ia menilai, upaya mengatasi pengangguran membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk lembaga pendidikan keagamaan yang memiliki sumber daya manusia serta pengalaman dalam membina santri.
Karena itu, pengalaman yang telah dijalankan Al Fath dinilai dapat menjadi modal untuk membangun kolaborasi dengan pemerintah, khususnya dalam memperluas kesempatan kerja dan meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat.
Kirim Enam Ustaz ke Jepang
Di bidang dakwah, Pondok Pesantren Modern Al Fath juga terus memperluas jangkauan kegiatan hingga ke mancanegara.
Prof. Fajar menyebutkan, pada tahun ini pihaknya telah mengirimkan enam ustaz untuk menjadi pengurus maupun memimpin masjid di Jepang.
Bahkan, ia berencana bertolak ke Jepang pada 19 November mendatang selama lima hari untuk menjalankan kegiatan dakwah di empat kota sekaligus mengantarkan ustaz yang akan bertugas memimpin masjid di negara tersebut.
“Alhamdulillah, tahun ini kita juga mengirimkan enam orang ustaz untuk menjadi pengurus atau memimpin masjid di Jepang,” tuturnya.
“Insyaallah tanggal 19 November saya berangkat ke Jepang selama lima hari dalam rangka berdakwah di empat kota, sekaligus membawa ustaz untuk nanti memimpin masjid di Jepang,” sambungnya.
Menurut Prof. Fajar, kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas pelayanan keagamaan sekaligus menunjukkan bahwa kiprah pesantren tidak terbatas pada lingkungan pendidikan di dalam negeri.
Selain di luar negeri, kegiatan dakwah dan pembinaan masyarakat juga terus dilakukan di berbagai wilayah Indonesia.
Ia mengungkapkan, pihaknya telah menjangkau delapan desa di Pulau Buru serta mengelola 34 majelis yang tersebar di Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten.
“Ini bukti bahwa pesantren bukan hanya mendidik santri, tetapi juga memberikan program untuk kemanfaatan masyarakat. Nah, itu yang disebut dengan program pemberdayaan,” pungkasnya. (sya)


























