Prof Fajar Laksana: Pemberdayaan Masyarakat Jadi Tantangan Terberat bagi Pesantren

SUKABUMITIMES.com – Narasumber mengungkapkan bahwa pemberdayaan merupakan hal yang paling sulit dilakukan pesantren. Meski demikian, pesantren tidak hanya berperan sebagai lembaga pendidikan dan dakwah, tetapi juga harus mampu menjadi motor pemberdayaan masyarakat. Karena itu, sinergi antara pesantren dan pemerintah perlu diwujudkan melalui program nyata yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Pimpinan Pondok Pesantren Modern Al Fath, Prof. Fajar Laksana, saat diwawancarai Sukabumitimes.com di sela-sela kegiatan Halaqah Ulama Kemenag yang digelar di Pondok Pesantren Modern Al Fath, Selasa (20/10/2026).

Prof. Fajar menjelaskan, pesantren memiliki tiga fungsi utama sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang tentang pesantren, yakni pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Ketiga fungsi tersebut harus berjalan beriringan agar pesantren dapat memberikan manfaat yang lebih luas.

“Kita sudah melakukan tiga program yang diamanahkan oleh undang-undang pesantren, yaitu pendidikan, kedua dakwah, dan ketiga pemberdayaan. Yang paling berat itu pemberdayaan,” ujarnya.

Menurutnya, pemberdayaan masyarakat menjadi tantangan tersendiri karena membutuhkan proses panjang dan langkah konkret untuk mengubah kondisi sosial maupun ekonomi masyarakat menjadi lebih baik.

Ia menegaskan, pemberdayaan bukan sekadar memberikan bantuan dalam waktu singkat. Lebih dari itu, program pemberdayaan harus mampu menciptakan perubahan berkelanjutan sehingga masyarakat dapat meningkatkan kualitas hidup dan kemandiriannya.

“Pemberdayaan itu mengubah sesuatu yang tidak baik menjadi baik, atau yang baik menjadi lebih baik. Maka kita meniti program pemberdayaan pemerintah,” jelasnya.

Prof. Fajar menilai, kolaborasi antara pesantren dan pemerintah memiliki peluang besar untuk dikembangkan, terutama dalam menjawab berbagai persoalan masyarakat di Kota Sukabumi, seperti pengangguran dan keterbatasan akses pendidikan.

Menurutnya, pesantren mempunyai potensi yang dapat disinergikan dengan program pemerintah, mulai dari pendidikan, pelatihan keterampilan, hingga upaya membuka kesempatan kerja bagi masyarakat.

Sebagai contoh, Prof. Fajar mengungkapkan bahwa Pondok Pesantren Modern Al Fath telah menjalankan program beasiswa pendidikan gratis selama 18 tahun. Program tersebut menjadi salah satu bentuk kontribusi pesantren dalam memperluas akses pendidikan bagi masyarakat.

“Kita sudah memberikan beasiswa pendidikan gratis total, jauh sebelum ada program beasiswa penuh dari pemerintah. Artinya, pesantren juga sudah bisa melakukan pemberdayaan,” ungkapnya.

Pengalaman tersebut, lanjutnya, menunjukkan bahwa pesantren bukan hanya berfungsi sebagai tempat menimba ilmu agama, tetapi juga memiliki kemampuan untuk mengambil peran dalam menjawab persoalan sosial.

Ia berharap, pengalaman dan program yang telah dijalankan pesantren dapat menjadi modal untuk membangun kerja sama yang lebih kuat dengan pemerintah.

Dengan sinergi yang tepat, berbagai program yang dimiliki pesantren dapat dikembangkan agar semakin relevan dengan kebutuhan masyarakat. Pendidikan, misalnya, tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan pengetahuan, tetapi juga perlu membuka peluang bagi masyarakat untuk memperoleh keterampilan dan pekerjaan.

Karena itu, menurut Prof. Fajar, kolaborasi antara ulama dan pemerintah harus menghasilkan langkah nyata, bukan sekadar menjadi agenda pertemuan atau diskusi.

Lebih lanjut, Prof. Fajar berharap kegiatan Halaqah Ulama Kemenag dapat menjadi ruang untuk memperkuat komunikasi dan kerja sama antara ulama dengan pemerintah dalam membangun Kota Sukabumi.

Ia menekankan, hubungan antara pesantren dan pemerintah seharusnya dibangun atas dasar kemitraan. Pesantren tidak semestinya hanya dipandang sebagai lembaga yang membutuhkan bantuan, melainkan juga sebagai institusi yang memiliki potensi, pengalaman, dan sumber daya untuk berkontribusi bagi pembangunan.

Menurutnya, sudah saatnya pesantren memiliki cara pandang yang lebih luas mengenai perannya di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Jadi, bukan hanya apa yang bisa diberikan bangsa dan negara kepada kita, tetapi kita sudah berpikir apa yang harus kita berikan untuk bangsa dan negara kita ini,” tegasnya.

Ia menilai, semangat tersebut penting untuk terus ditumbuhkan agar pesantren semakin aktif mengambil bagian dalam menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat.

“Itu yang paling penting,” pungkas Prof. Fajar. (sya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *