SUKABUMITIMES.com — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp2 miliar pada 2026. Namun, hingga Oktober, realisasi pendapatan tersebut baru mencapai sekitar Rp1,2 miliar atau 60 persen dari target yang ditetapkan.
Capaian tersebut masih berpotensi meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi, aktivitas investasi, serta kemampuan belanja masyarakat. Salah satu sumber pendapatan yang diandalkan adalah retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), terutama dari pembangunan gedung baru untuk kegiatan usaha.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Pelayanan Perizinan DPMPTSP Kota Sukabumi, Saepulloh, saat ditemui pada Jumat (9/10/2026).
Menurut Saepulloh, perkembangan ekonomi memiliki pengaruh besar terhadap aktivitas usaha dan pembangunan di daerah. Ketika kondisi ekonomi berjalan normal, peluang masyarakat maupun pelaku usaha untuk melakukan investasi dan membangun tempat usaha akan semakin terbuka.
“Kalau ekonomi normal, mungkin banyak yang melakukan kegiatan usaha. Dalam kegiatan usaha, apabila ada pembangunan gedung baru, tentunya diperlukan Persetujuan Bangunan Gedung. Hal itu berpotensi meningkatkan pendapatan daerah dari retribusi PBG,” ujarnya.
Ia berharap target PAD sebesar Rp2 miliar dapat tercapai hingga akhir tahun, terutama dengan adanya sejumlah permohonan PBG yang saat ini masih dalam proses pemenuhan persyaratan.
Dalam pelaksanaannya, pengurusan PBG dilakukan melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) yang dikelola kementrian PUTR.
DPMPTSP berperan dalam proses pelayanan dan penerbitan perizinan setelah persyaratan teknis memperoleh persetujuan dari perangkat daerah terkait.
Dengan demikian, percepatan penyelesaian persyaratan teknis menjadi salah satu faktor penting untuk mendorong penerbitan PBG dan mengoptimalkan penerimaan retribusi.
Saepulloh mengakui, upaya mencapai target pendapatan daerah tidak terlepas dari sejumlah tantangan. Salah satunya adalah aktivitas investasi yang belum berkembang secara optimal, seiring dengan kondisi perekonomian global maupun regional.
Selain itu, keterbatasan sumber daya alam dan luas lahan di Kota Sukabumi turut memengaruhi peluang pengembangan usaha, khususnya pembangunan gedung yang berpotensi menghasilkan retribusi PBG.
Tidak seluruh lahan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan usaha karena terdapat ketentuan tata ruang dan zona tertentu yang membatasi pemanfaatannya. Kondisi tersebut berpengaruh terhadap ketersediaan lahan untuk investasi serta pembangunan yang dilakukan pelaku usaha maupun pihak swasta.
“Keterbatasan ini harus kita maksimalkan sesuai dengan kondisi Kota Sukabumi sebagai wilayah perkotaan,” katanya.
Menurut dia, pengembangan sektor perdagangan dan jasa menjadi salah satu pilihan strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Kota Sukabumi. Sektor tersebut diharapkan mampu meningkatkan aktivitas usaha sekaligus membuka peluang kerja baru bagi masyarakat.
Dampak lanjutan dari berkembangnya perdagangan dan jasa juga diharapkan dapat membantu menekan tingkat pengangguran terbuka (TPT), serta meningkatkan penerimaan daerah melalui retribusi dan jenis pajak lainnya.
Selain retribusi PBG, sumber penerimaan DPMPTSP Kota Sukabumi juga berasal dari pelayanan terkait penggunaan tenaga kerja asing. Namun, potensi penerimaan dari sektor ini relatif terbatas karena jumlah tenaga kerja asing yang tercatat bekerja di Kota Sukabumi masih sedikit.
Saepulloh menyebutkan, target penerimaan dari sektor tenaga kerja asing tersebut sekitar Rp40 juta. Pada tahun sebelumnya, tercatat dua tenaga kerja asing yang melakukan kegiatan atau bekerja di Kota Sukabumi.
Kondisi tersebut membuat kontribusi sektor tenaga kerja asing terhadap keseluruhan target pendapatan DPMPTSP relatif kecil dibandingkan potensi retribusi PBG.
Ke depan, optimalisasi PAD tidak hanya bergantung pada pencapaian target perizinan, tetapi juga pada pertumbuhan investasi dan kemampuan pemerintah daerah dalam mendorong kegiatan ekonomi sesuai dengan karakteristik wilayah.
Dengan penguatan sektor perdagangan dan jasa, Pemerintah Kota Sukabumi diharapkan dapat memperluas kesempatan berusaha, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan penerimaan daerah secara berkelanjutan. (rus)



























