SUKABUMITIMES.com – Dudy Syahprialdi mengungkapkan dirinya kembali memperjuangkan penanganan perkara dugaan kekerasan terhadap anaknya yang disebut terjadi beberapa tahun lalu di salah satu sekolah swasta di Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.
Dudy yang mengaku sebagai orang tua korban menyampaikan hal tersebut setelah menyerahkan aduan resmi kepada Ombudsman Republik Indonesia melalui mobil pelayanan Ombudsman yang berada di Kota Sukabumi, Senin (5/10/2026).
“Hari ini, saya menyerahkan aduan resmi kepada Ombudsman RI melalui mobil pelayanan Ombudsman yang sedang berada di Kota Sukabumi,” ujar Dudy kepada wartawan.
Dudy mengungkapkan, langkah tersebut ditempuh karena dirinya masih mempertanyakan penanganan perkara yang dialami anaknya, termasuk proses hukum serta tindak lanjut dari sejumlah pertemuan dengan berbagai pihak.
Menurut Dudy, persoalan yang dialami anaknya tidak semestinya hanya disebut sebagai kasus bullying atau perundungan.
“Ini adalah peristiwa kekerasan, yang dilakukan oleh orang-orang dewasa dan melakukan penyiksaan terhadap anak saya. Bahkan hingga dicekoki obat, termasuk didoktrin untuk melakukan bunuh diri,” katanya.
Dudy bahkan menyebut dugaan tindakan tersebut sebagai percobaan pembunuhan berencana. Namun, pernyataan tersebut merupakan klaim dari Dudy dan belum dapat dianggap sebagai kesimpulan hukum. Kebenaran serta konstruksi perkara tetap harus dibuktikan berdasarkan bukti dan pemeriksaan dari pihak-pihak yang berwenang.
Selain persoalan dugaan kekerasan, Dudy juga mengungkapkan adanya hal lain yang menurutnya perlu dipertanyakan, yakni keberadaan putusan pengadilan terkait perkara tersebut.
Ia mengaku tidak pernah mengikuti proses persidangan atau peradilan, namun kemudian mendapati adanya surat putusan pengadilan.
“Bagi saya, putusan pengadilan itu juga adalah bagian dari rekayasa,” ujarnya.
Dudy mempertanyakan bagaimana putusan tersebut dapat diterbitkan apabila dirinya mengaku tidak pernah mengikuti proses persidangan.
Ia juga membantah tudingan yang menyebut dirinya memiliki motif mencari keuntungan hingga miliaran rupiah melalui perkara tersebut.
“Kalau ada yang menuduh saya mencari keuntungan miliaran rupiah, itu saya bantah. Bukti-bukti terkait persoalan ini sudah saya miliki dan berbagai langkah hukum juga sudah saya tempuh,” katanya.
Dudy mengaku kecewa terhadap proses penanganan perkara oleh sejumlah instansi pemerintah. Menurutnya, terdapat oknum pada dinas maupun instansi tertentu yang justru membuat dirinya sebagai pihak yang mengaku korban berhadapan dengan pemerintah.
“Saya sangat sayangkan sekali, kita sebagai korban malah terbentur dengan dinas maupun instansi terkait, melalui oknum-oknumnya yang melakukan rekayasa dengan membela para terduga pelaku,” katanya.
Meski demikian, berbagai tudingan mengenai dugaan rekayasa putusan pengadilan maupun keterlibatan pihak tertentu masih membutuhkan pembuktian serta konfirmasi dari pihak-pihak yang disebut.
Dudy mengatakan, dirinya sebenarnya tidak ingin perkara tersebut hanya menjadi polemik yang berkepanjangan. Ia berharap seluruh pihak dapat duduk bersama untuk mengklarifikasi fakta, dokumen, dan bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
“Saya berharap ini tinggal diklarifikasi kejadian sebetulnya itu seperti apa, bukti-buktinya itu bagaimana, kondisi anak saya sekarang itu seperti apa, kondisi sekolah itu seperti apa, ada CCTV, visum tidak dilakukan, itu kan bisa menjadi indikasi,” tuturnya.
Menurut Dudy, sejumlah hal tersebut perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta mengenai perkara yang dialami anaknya dapat diketahui secara terang.
Dudy juga mengungkapkan bahwa perkara tersebut sebelumnya pernah menjadi perhatian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Namun, menurut pengakuannya, perhatian tersebut belum memberikan kejelasan sebagaimana yang diharapkannya terkait proses penanganan perkara.
“Alhamdulillah, berita mengenai pergantian Kapolri memberikan darah segar untuk kita melanjutkan perjuangan ini yang memang tidak pernah berhenti,” kata Dudy.
Ia berharap momentum tersebut dapat membuka kembali perhatian terhadap perkara yang selama ini diperjuangkannya.
Dudy juga menyoroti sejumlah audiensi yang sebelumnya dilakukan, termasuk pertemuan dengan DPRD Kota Sukabumi dan Pemerintah Kota Sukabumi.
Menurut Dudy, hasil audiensi dengan DPRD yang disebut telah menghasilkan notulensi dan rekomendasi hingga kini masih ditunggu tindak lanjutnya.
“Justru terkait audiensi yang sempat dilakukan, itu yang kita tunggu-tunggu hasil dari pertemuan itu. Hingga sekarang, sudah satu tahun lebih tidak kunjung keluar hasilnya,” ujarnya.
Selain DPRD, Dudy mengaku pernah bertemu langsung dengan Wali Kota Sukabumi untuk menyampaikan bukti dan data terkait perkara tersebut.
Menurut Dudy, dalam pertemuan itu Wali Kota Sukabumi menyampaikan akan melakukan evaluasi. Namun, ia mengaku masih mempertanyakan tindak lanjut dari pernyataan tersebut karena belum memperoleh perkembangan yang jelas.
Dudy menilai pemerintah seharusnya hadir memberikan kepastian kepada masyarakat yang melaporkan dugaan persoalan hukum, terlebih perkara tersebut menyangkut anak.
Karena itu, penyerahan aduan kepada Ombudsman menjadi salah satu langkah yang ditempuhnya untuk meminta penanganan perkara ditelaah kembali, khususnya dari sisi pelayanan publik dan administrasi pemerintahan apabila memang terdapat persoalan dalam prosesnya.
“Kami berharap ke depannya agar keadilan itu bisa ditegakkan setegak-tegaknya, dan kebenaran itu jangan dibungkam. Karena kalau misalkan kebenaran dibungkam, sama saja memelihara kejahatan itu sendiri,” tegasnya.
Bagi Dudy, persoalan tersebut bukan hanya menyangkut keluarganya, tetapi juga berkaitan dengan perlindungan anak dan kepastian hukum agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Apakah mereka tidak khawatir kejadian ini bisa berulang kepada korban-korban yang lain? Apabila mereka tidak pedulikan kondisi anak saya, apakah mereka tidak mempedulikan anak-anak mereka sendiri?” kata Dudy.
Dudy menegaskan akan terus memperjuangkan perkara tersebut melalui jalur hukum yang tersedia. (sya)


























