Oleh: Syarif Hidayat, SM (sukabumitimes.com)
Dalam setiap pidato pejabat, konferensi pers pemerintah, hingga unggahan media sosial institusi negara, selalu ada satu kata yang sering muncul:“kita.”Kata ini terdengar sederhana, tetapi memiliki makna politik yang sangat besar. “Kita” bisa berarti seluruh rakyat, kelompok pendukung, kelas menengah, generasi muda, bahkan hanya mereka yang dianggap sejalan dengan kepentingan pemerintah. Dari sinilah komunikasi politik bekerja: membentuk cara masyarakat melihat realitas sekaligus menentukan bagaimana kebijakan diterima publik.
Komunikasi politik bukan sekadar menyampaikan informasi. Ia adalah proses membangun makna, membentuk persepsi, dan menciptakan legitimasi atas keputusan pemerintah. Dalam banyak kasus, keberhasilan suatu kebijakan tidak hanya ditentukan oleh kualitas substansinya, tetapi juga oleh bagaimana kebijakan itu dijelaskan kepada masyarakat.
Dalam politik, identitas kolektif sering dibangun melalui bahasa. Pemerintah menggunakan istilah seperti “rakyat,” “masyarakat,” “warga negara,” atau “keluarga besar bangsa” untuk menciptakan rasa kebersamaan. Namun, pilihan kata tersebut bukan tanpa tujuan.
Ketika pemerintah mengatakan “demi kepentingan rakyat,” publik diarahkan untuk melihat kebijakan sebagai sesuatu yang mewakili kepentingan umum. Sebaliknya, jika kritik muncul dan pemerintah menyebut adanya “oknum” atau “kelompok tertentu,” maka terjadi pemisahan antara “kita” dan “mereka.” Di sinilah komunikasi politik memainkan peran identitas: menentukan siapa yang dianggap bagian dari kepentingan bersama dan siapa yang berada di luar narasi tersebut.
Konstruksi identitas ini penting karena legitimasi kebijakan sering lahir dari rasa keterwakilan. Semakin masyarakat merasa termasuk dalam “kita,” semakin besar kemungkinan mereka menerima keputusan pemerintah, meskipun kebijakan tersebut tidak selalu populer.
Framing: Cara Pemerintah Membentuk Persepsi
Dalam komunikasi politik, cara menjelaskan masalah sering kali lebih menentukan daripada masalah itu sendiri. Konsep ini dikenal sebagai framing atau pembingkaian.
Sebuah persoalan bisa dipahami berbeda tergantung bagaimana pemerintah membingkainya. Misalnya, banjir dapat dijelaskan sebagai “bencana alam akibat cuaca ekstrem,” tetapi bisa juga dipandang sebagai “kegagalan tata kelola lingkungan dan tata kota.” Dua frame ini menghasilkan konsekuensi politik yang berbeda. Jika dianggap bencana alam, maka pemerintah terlihat sebagai pihak yang sedang menghadapi musibah bersama rakyat. Namun jika dibingkai sebagai kegagalan tata kelola, maka pemerintah menjadi pihak yang harus bertanggung jawab.
Framing juga terlihat dalam kebijakan ekonomi. Kenaikan harga sering disebut sebagai “penyesuaian” daripada “kenaikan.” Pemotongan anggaran dapat dibingkai sebagai “efisiensi.” Bahasa dipilih bukan hanya untuk menjelaskan, tetapi juga untuk mengurangi resistensi publik.
Media memiliki peran besar dalam memperkuat atau menantang framing tersebut. Ketika media dan pemerintah memiliki narasi yang sama, opini publik cenderung lebih mudah diarahkan. Sebaliknya, jika muncul narasi tandingan dari masyarakat sipil atau media independen, legitimasi kebijakan bisa melemah.
Kebijakan publik tidak pernah lahir di ruang kosong. Di balik setiap keputusan pemerintah, ada pertimbangan politik, tekanan publik, kepentingan ekonomi, hingga kalkulasi elektoral. Karena itu, komunikasi politik sering menjadi alat untuk mempersiapkan masyarakat menerima keputusan tertentu.
Dalam banyak kasus, pemerintah terlebih dahulu membangun opini publik sebelum kebijakan resmi diumumkan. Tujuannya adalah mengukur reaksi masyarakat sekaligus meredam potensi penolakan. Komunikasi politik menjadi semacam “jembatan psikologis” agar kebijakan terasa lebih dapat diterima.
Namun, di sinilah muncul persoalan penting. Ada risiko ketika kebijakan lebih dirancang agar “terlihat baik” secara komunikasi dibanding benar-benar efektif di lapangan. Pemerintah bisa terlalu fokus pada citra, slogan, atau pencitraan digital, sementara substansi kebijakan justru lemah.
Akibatnya, publik menerima narasi yang terdengar meyakinkan, tetapi mengalami realitas yang berbeda dalam kehidupan sehari-hari. Ketika hal ini terjadi berulang, kepercayaan publik perlahan menurun dan muncul sikap sinis terhadap komunikasi pemerintah.
Legitimasi dan Kepercayaan Publik
Kepercayaan publik dibangun dari konsistensi antara kata dan tindakan. Masyarakat tidak hanya menilai apa yang dikatakan pemerintah, tetapi juga apakah kebijakan tersebut benar-benar sesuai dengan janji dan kebutuhan publik.
Komunikasi politik yang baik bukan sekadar retorika yang persuasif, melainkan komunikasi yang transparan dan akuntabel. Pemerintah perlu menjelaskan alasan di balik sebuah keputusan, risiko yang mungkin muncul, serta dampaknya bagi masyarakat. Ketika publik merasa dilibatkan dan dihargai, legitimasi kebijakan menjadi lebih kuat.
Sebaliknya, jika komunikasi dipenuhi kontradiksi, data yang tidak jelas, atau perubahan narasi yang terlalu sering, maka publik akan sulit percaya. Dalam era digital saat ini, masyarakat semakin kritis karena informasi dapat dibandingkan dengan cepat melalui berbagai sumber.
Kepercayaan yang hilang jauh lebih sulit dipulihkan dibanding membangun citra sesaat. Karena itu, komunikasi politik harus dipahami bukan sebagai alat propaganda, tetapi sebagai ruang dialog antara pemerintah dan masyarakat.
Bahasa, Simbol, dan Retorika Politik
Pidato pejabat publik sering menggunakan simbol dan retorika tertentu untuk membangun emosi kolektif. Kata-kata seperti “persatuan,” “gotong royong,” “demi masa depan bangsa,” atau “pengorbanan bersama” dipakai untuk menciptakan rasa solidaritas.
Simbol juga memiliki kekuatan besar. Kunjungan pejabat ke pasar tradisional, penggunaan pakaian adat, atau unggahan media sosial bersama masyarakat kecil adalah bagian dari komunikasi politik visual. Pesan yang ingin dibangun adalah kedekatan dengan rakyat.
Namun, masyarakat modern semakin mampu membedakan mana simbol yang autentik dan mana yang sekadar pencitraan. Jika simbol dan tindakan nyata tidak berjalan seiring, komunikasi politik justru bisa menjadi bumerang.
Pada akhirnya, pertanyaan “Siapa kita?” bukan hanya soal identitas, tetapi juga soal kekuasaan dan representasi. Siapa yang diwakili dalam kebijakan? Siapa yang didengar suaranya? Dan siapa yang sebenarnya diuntungkan dari narasi yang dibangun pemerintah?
Komunikasi politik memiliki kekuatan besar dalam membentuk cara masyarakat memahami kebijakan publik. Melalui framing, bahasa, simbol, dan retorika, pemerintah dapat membangun dukungan sekaligus legitimasi. Namun komunikasi yang kuat harus diiringi dengan kebijakan yang nyata dan berpihak pada kepentingan publik.
Sebab dalam demokrasi, kepercayaan tidak dibangun hanya lewat kata-kata, melainkan melalui kesesuaian antara narasi dan tindakan. (*)



























