SUKABUMITIMES.COM – Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi turut ambil bagian dalam peringatan Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) tingkat Kota Sukabumi tahun 2025 yang berlokasi di Lapangan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi pada Sabtu (13/9/2025).
Kehadiran DPMPTSP menjadi salah satu bentuk partisipasi aktif dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama pelaku usaha kecil menengah.
Pada momentum Harhubnas, DPMPTSP membuka layanan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara gratis. Layanan ini mendapat perhatian warga, mengingat masih banyak pelaku usaha yang belum memiliki legalitas formal untuk mengembangkan usahanya.
Kepala DPMPTSP Kota Sukabumi Andri Firmansyah menegaskan, bahwa partisipasi dalam Harhubnas merupakan kolaborasi nyata antar-organisasi perangkat daerah.
“Kami hadir berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan. Momentum Harhubnas ini sekaligus kami manfaatkan untuk mendekatkan layanan perizinan, terutama penerbitan NIB gratis bagi masyarakat,” ujarnya kepada sukabumitimes.com ketika diwawancarai ditempat kegiatan.
Andri menambahkan, DPMPTSP memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat.
“Banyak layanan yang kami hadirkan, salah satunya penerbitan NIB. Kami berharap, dengan adanya legalitas ini, para pelaku usaha dapat mengakses berbagai peluang, baik pembiayaan maupun program pemerintah lainnya,” ucapnya.
Tak lupa, ia juga memberikan ucapan selamat Hari Perhubungan Nasional untuk Dinas Perhubungan Kota Sukabumi.
“Semoga Dishub semakin maju, sukses, dan mampu menyelesaikan target-target pembangunan transportasi yang bermanfaat bagi masyarakat,” imbuh Andri.
Kepala Bidang Informasi dan Pengaduan DPMPTSP, Fifik Ahmad Taufiqurrahman membenarkan bahwa layanan yang dihadirkan kali ini memang difokuskan pada penerbitan NIB.
“Kami mengajak masyarakat, khususnya para pelaku UMKM, untuk segera memiliki NIB. Bisa langsung di lokasi Harhubnas, atau datang ke Mall Pelayanan Publik (MPP) di Gedung DPMPTSP Jalan Mayawati,” jelasnya.
Ia menjelaskan, syarat pengajuan NIB relatif mudah. Masyarakat cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan handphone berbasis Android untuk proses pendaftaran.
“Prosesnya cepat, gratis, dan langsung bisa digunakan,” tambah Didik.
Kehadiran DPMPTSP dalam Harhubnas 2025 bukan hanya memeriahkan acara, tetapi juga memberi solusi konkret bagi pelaku usaha di Kota Sukabumi. Dengan kepemilikan NIB, para pelaku UMKM diharapkan semakin siap naik kelas, berkembang, dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah. (rus)