SUKABUMITIMES.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi melalui penguatan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan.
Hal ini disampaikan dalam kegiatan penerangan hukum bertema “Mendukung Investasi dan Memberikan Kepastian Hukum Tentang Investasi” yang digelar di Aula Kejari Sukabumi, Rabu (9/7/2025).
Kegiatan ini dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, mulai dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) hingga para pelaku usaha di Kabupaten Sukabumi.
Forum ini dimanfaatkan sebagai ruang dialog, edukasi, sekaligus penguatan sinergi antara aparat penegak hukum dan sektor usaha.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Sukabumi, Fahmi Rachman, dalam paparannya menjelaskan bahwa keberhasilan investasi sangat bergantung pada kepastian dan penegakan hukum yang tegas serta profesional.
”Kejari siap menjadi mitra strategis dalam menjaga jalannya investasi agar tetap berada di jalur hukum,” ujarnya.
Fahmi juga menyoroti pentingnya transparansi dalam pengelolaan perizinan. Menurutnya, perizinan merupakan salah satu pintu awal yang harus dipastikan bebas dari intervensi dan praktik yang merugikan.
Lebih lanjut, dia memaparkan empat strategi utama dalam penguatan sektor investasi daerah, yaitu: menciptakan iklim investasi yang kondusif, memperkuat pengawasan terhadap proses perizinan, mencegah praktik korupsi dan pungli, serta memberikan perlindungan hukum bagi para investor.
“Investasi tidak akan tumbuh tanpa adanya jaminan hukum dan proses birokrasi yang bersih. Di sinilah posisi kami hadir untuk memberikan kepastian serta rasa aman bagi pelaku usaha,” ujar Fahmi.
Dengan kegiatan ini, Kejari berharap kolaborasi antara aparat penegak hukum dan pelaku usaha dapat terus diperkuat demi mendorong pertumbuhan ekonomi lokal berbasis investasi yang legal, etis, dan berkelanjutan. (uml)

























